PHI Group Luncurkan PHI Asset Management, Dorong Pembiayaan Resort-Villa Berbasis Aset dan Syariah

Yofamedia.com, Jakarta - PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) resmi meluncurkan unit bisnis barunya, PHI Asset Management, yang dirancang sebagai motor penggerak pembiayaan modern berbasis aset melalui skema Asset Backed Financing (ABF). 

Langkah ini menjadi terobosan penting dalam industri perhotelan dan pariwisata, terutama dalam pembangunan villa mewah dan resort premium yang tengah dikejar PHI untuk ekspansi tahun 2026.

Peluncuran ini juga menandai fase baru PHI dalam menata ulang strategi pendanaan, dengan menawarkan skema investasi yang lebih aman, terukur, serta kompatibel dengan prinsip syariah financing. 

Skema ini diharapkan menarik minat investor institusi maupun perorangan yang membutuhkan instrumen pendanaan dengan perlindungan aset yang kuat namun tetap memberikan imbal hasil menarik.

Apa Itu Asset Backed Financing?

Asset Backed Financing (ABF) adalah skema pembiayaan di mana aset riil dijadikan dasar (underlying asset) untuk menjamin keamanan pendanaan. Dengan kata lain, investasi atau pembiayaan yang diberikan memiliki sandaran fisik yang nyata bukan sekadar proyeksi bisnis.

Dalam konteks PHI Asset Management, aset yang dijadikan dasar antara lain:

  • Tanah & bangunan resort/villa,
  • Hak pengelolaan kawasan wisata,
  • Pendapatan berulang (recurring income) hotel,
  • Aset perhotelan seperti equipment, inventory, dan fasilitas pendukung,
  • Kontrak pengelolaan jangka panjang (minimal 20 tahun seperti standar PHI).

Skema ABF memberikan tiga jaminan utama bagi investor:

  1. Keamanan Aset – Investor tidak hanya menerima return, tetapi juga terlindungi karena ada aset fisik yang melekat sebagai jaminan.
  2. Cash Flow Realistis – Pendapatan dari operasional villa/resort menjadi bagian dari struktur pembayaran.
  3. Nilai Aset yang Bertambah – Properti resort/villa memiliki kecenderungan mengalami apresiasi jangka panjang.

Dimensi Syariah: Mengapa ABF Sangat Relevan?

Dalam perspektif pembiayaan syariah, ABF sejalan dengan prinsip utama: harus ada underlying asset yang nyata, bukan transaksi spekulatif. Ini membuat ABF cocok diintegrasikan ke berbagai akad syariah seperti:

1. Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)

Investor membeli aset (misalnya villa), kemudian PHI mengelolanya dan menyewa kembali, dengan opsi kepemilikan di akhir periode.

2. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)

Investor dan PHI sama-sama memiliki porsi aset di awal, kemudian secara bertahap porsi investor dibeli melalui pendapatan operasional.

3. Sukuk Berbasis Aset (Asset-Backed Sukuk)

Investor membeli sukuk yang mewakili kepemilikan terhadap sebagian aset fisik hotel/villa.

Syariah menekankan tiga hal:

  • transaksi harus memiliki nilai tambah fisik (real economic activities),
  • risiko harus proporsional dan tidak boleh dikenakan bunga,
  • hubungan investor–pengelola harus adil dan transparan.

Skema ABF memungkinkan semua nilai itu terwujud.

Melalui PHI Asset Management, perusahaan menargetkan mempercepat pembangunan beberapa proyek unggulan, di antaranya:

  • Luxury Villas di Puncak Cianjur di atas lahan 2,5 Ha,
  • Resort pantai berkonsep halal tourism di Jawa Barat,
  • Eco-Villa premium untuk pasar Eropa & Timur Tengah dikawasan Puncak.

Revitalisasi aset-aset resort di daerah menjadi brand “Arunika Resort Collection.”

Dengan basis ABF, pembangunan dapat berlangsung tanpa mengorbankan arus kas operasional PHI Group sekaligus membuka peluang investasi yang aman bagi mitra strategis.

Presiden Direktur PHI group

Donny Pur menegaskan bahwa peluncuran PHI Asset Management adalah tonggak penting dalam transformasi perusahaan.

“Kami tidak lagi ingin bergantung pada pola pembiayaan konvensional yang hanya melihat angka. Dengan ABF, setiap rupiah investor memiliki sandaran aset nyata. Ini jauh lebih aman, lebih transparan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujar Donny Pur.

Ia menambahkan bahwa ABF bukan hanya mekanisme finansial, tetapi paradigma baru dalam investasi sektor hospitality.

“Industri resort dan villa memiliki tingkat apresiasi aset yang sangat kuat. Dengan model asset-backed, investor dapat menikmati return dari dua sisi: pendapatan operasional dan kenaikan nilai aset. Ini formula yang adil, dan sangat sesuai dengan prinsip syariah,” imbuhnya.

Menurut Donny yang juga sebagai pribadi banyak menjadi investor di beberapa hotel, keberadaan PHI Asset Management memungkinkan perusahaan menghadirkan skema pembiayaan jangka panjang hingga 20 tahun, terutama untuk proyek-proyek strategis yang memerlukan pendanaan stabil.

“Pasar pariwisata 2026 diproyeksikan melonjak. Kami ingin memastikan bahwa PHI dan para mitra siap untuk ekspansi besar melalui platform pendanaan yang kuat dan modern,” pungkasnya.

Peluncuran PHI Asset Management yang dihadiri jajaran Direksi dan Komisaris PHI Group dan juga jajaran manajemen lainnya di Jakarta, sekaligus memperkenalkan Asset Backed Financing (ABF) sebagai model pendanaan inti membuat PHI selangkah lebih maju dari kompetitornya di industri perhotelan. Dengan integrasi nilai syariah, jaminan aset riil, dan potensi return yang jelas, skema ini diprediksi menjadi standar baru pembiayaan resort dan villa premium di Indonesia.

PHI tidak hanya sedang membangun hotel dan villa—PHI sedang membangun ekosistem investasi baru untuk masa depan pariwisata Indonesia. [Lia]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2