OPERATOR XL AXIATA LAKUKAN PHK MASSAL DAN SEPIHAK


 Yofamedia.com, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sebagai induk organisasi dari Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) maminta Direktur Utama PT XL Axiata untuk tidak lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sepihak kepada pekerjanya.

Hal ini ditegaskan oleh Mirah Sumirat, SE, presiden ASPEK lndonesia setelah mendapatkan informasi bahwa selama tahun 2017 yang lalu PT XL Axiata, operator selular swasta yang populer di kenal  sebagai "Si Biru ini, telah melakukan PHK massal sebanyak Iebih dari 2OO-an karyawannya," ujarnya, saat jumpa pers di Kantor KSPI, Kramatjati, Jakarta (05/01/18).

Dijelaskan, dibalik cerita PHK massal tersebut, Direksi PT XL Axiata juga patut diduga telah melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja (union busting) terhadap keberadaan serikat pekerja yang ada di XL Axiata.

Salah satu indikasinya adalah dijadikannya pengurus aktif, Zulkarnain, yang menjabat Wakil Presiden Serikat Pekerja XL AXIATA sebagai target PHK sepihak oleh manajemen.

 Zulkarnain masih menolak untuk di-PHK sepihak dan untuk itu SPXL serta ASPEK Indonesia saat ini masih melakukan advokasi terhadap kasus dugaan union busting ini. Beredar pula informasi bahwa penolakan atas PHK sepihak yang dilakukan oleh Zulkarnain telah membuat dirinya mengalami berbagai ancaman yang di maksudkan agar Zulkarnain mau menerima keputusan PHK sepihak dari manajemen tersebut.

Saat ini proses PHK terhadap Zulkarnain tetap dipaksakan oleh perusahaan dengan mengeluarkan surat pengakhiran hubungan kaja terhitung sejak 1 Januari 2018, padahal permohonan PHK yang dimohonkan oleh perusahaan masih belum diproses disuku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Selatan.


 Sementara Direktur ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, mengingatkan Direktur Utama dan manajemen PT XL Axiata untuk tidak arogan dan harus menghindari terjadinya PHK massal apalagi terindikasi union busting, sebagaimana diamanatkan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 21/ 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

 Jika PHK massal dan sepihak serta union busting masih terus terjadi maka PT XL Axiata sebagai perusahaan multinasional yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia, benar-benar tidak menghargai hukum yang berlaku di Indonesia, dan karenanya ASPEK Indonesia akan melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan  hak kebebasan berserikat ini bahkan tidak menutup kemungkinan ASPEK Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor pusat PT XL Axiata dan Bursa Efek Indonesia, tegas Mirah.

 Anwar Faruq selaku Presiden SPXL, saat dikonfirmasi membenarkan adanya PHK massal sebanyak lebih dari 200 orang di PT XL Axiata. Anwar juga membenarkan bahwa Wakil Presiden SPXL saat ini diancam PHK sepihak oleh manajemen dan masih menolak PHK tersebut.

Anwar menilai alasan yang disampaikan oleh manejemen hanyalah alasan normatif, bahwa tidak ada posisi/tempat dalam organisasi baru untuk Zulkarnain.

Alasan manajemen XL Axiata sangat tidak sejalan dengan kenyataan yang ada, mengingat ada beberapa posisi dalam organisasi baru yang masih vacant baik itu karena belum tensi maupun akan resign, serta ada 100 orang anggota kami yang lain yang bersedia untuk bertukar posisi dengan rekan kami tersebut, namun manajemen tetap akan melakukan PHK terhadap Zulkarnain.

 SPXL menilai tidak ada upaya dari manajemen untuk mencarikan  posisi kosong tersebut, justru rekan kami yang berusaha sendiri mencari posisi kosong yang dimaksud," ungkap Anwar. [Amhar]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2