Yofamedia.com, Jakarta - Maxim memperkuat payung keselamatan bagi mitra pengemudinya lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kolaborasi ini tidak berdiri sendiri, keduanya sekaligus menggelar seminar dan sosialisasi bertema “Bersama Wujudkan Perlindungan Nyata untuk Pengemudi Indonesia” yang menekankan literasi jaminan sosial, keselamatan berkendara, hingga pengelolaan keuangan bagi pekerja berpenghasilan harian.
Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari inisiatif yang telah berjalan. Maxim sebelumnya menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan untuk lebih dari 3.000 pengemudi di berbagai wilayah.
Sasaran utamanya jelas memperluas akses kepesertaan sekaligus memastikan para pengemudi memahami manfaat perlindungan dasar ketika menghadapi risiko kerja di lapangan.
Di hadapan peserta, Dirhamsyah menegaskan orientasi perusahaan yang bertumpu pada kesejahteraan mitra. “Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Maxim untuk memastikan mitra pengemudi memiliki perlindungan dan pengetahuan yang cukup dalam menghadapi risiko pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami percaya bahwa kesejahteraan mitra adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring.”
Dari sisi penyelenggara jaminan sosial, Ramdani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza Jamsostek, menekankan pentingnya kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pengemudi kelompok pekerja yang kesehariannya bersinggungan dengan risiko di jalan.
“BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Maxim yang secara proaktif melibatkan mitra dalam program perlindungan ketenagakerjaan. Agenda seperti ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa setiap pekerja, termasuk pengemudi transportasi daring, berhak atas jaminan keselamatan dan kesejahteraan,” tuturnya.
Implementasi di lapangan dibuat sesederhana mungkin. Maxim memfasilitasi iuran Rp16.800 per bulan melalui dua pilihan yang dapat disesuaikan kebutuhan pengemudi.
Pertama, pembayaran otomatis yang dipotong dari saldo mitra setiap bulan pendaftaran cukup dilakukan di kantor perwakilan Maxim terdekat.
Kedua, pembayaran mandiri yang fleksibel, baik secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), maupun offline di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku di lapangan. Rio, salah seorang mitra pengemudi yang hadir, menyebut kolaborasi ini memberi rasa aman sekaligus kemudahan mendaftar.
Menurutnya, dukungan perusahaan diharapkan mendorong semakin banyak rekan seprofesi aktif mengikuti program sehingga perlindungan tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar dirasakan.
Dengan kemitraan yang kian erat dan edukasi yang berkelanjutan, Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan kepesertaan sekaligus penguatan budaya keselamatan membuka jalan bagi ekosistem transportasi daring yang lebih andal, terlindungi, dan berkelanjutan. [Lia]

Posting Komentar