PENGGUNAAN APLIKASI ELEKTRONIC LEARNING MANAGEMENT SYSTEM (eLMS) DIRESMIKAN MENDIKBUD


YofaMedia.Com,Jakarta - Pada hari Rabu  (21/03/2018), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meresmikan penggunaan Aplikasi Elektronic Learning Management System (eLMS) yang dikembangkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI), Komite Telaah Sejawat, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.

Dan eLMS merupakan sarana yang dibentuk untuk membangun knowledge management system dengan metode pembelajaran yang baik dengan memanfaatkan teknologi digital.

Dalam sambutannya pada peresmian eLMS, sekaligus membuka Diskusi Umum Dewan Pengurus Nasional AAIPI, Mendikbud mengatakan, “Saya menyambut baik dengan adanya eLMS yang dikembangkan oleh AAIPI. Semoga aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun semangat belajar para auditor intern pemerintah, ”ujarnya di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

Mendikbud juga berharap, para auditor pada pengembangan profesinya dapat merujuk pada tiga hal, yakni berkeahlian (expert), memiliki tanggungjawab sosial, dan korporatif atau berkesejawatan. 

“Tiga hal tersebut yang harus bisa ditanamkan. Auditor harus expert atau ahli, dan bisa didapat dengan pendidikan yang membutuhkan waktu yang cukup lama dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, kemudian juga memiliki tanggunjawab sosial dengan mengabdikan karyanya, dan korporatif. Auditor penting untuk saling mengasah pengalaman. Disitulah tempat belajar orang profesional ketika bersama-sama saling bersinergi di dalam korps itu,” terang Mendikbud.

Pada kesempatan yang sama, hadir juga Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati, selaku Ketua AAIPI, yang mengatakan, dengan memanfaatkan era digital dalam mendorong semangat belajar para auditor dan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, maka dibangunlah eLMS. 

“Dengan aplikasi ini diharapkan dapat membangun para auditor untuk terus bersemangat belajar, karena aplikasi tersebut akan menjadi sarana pembelajaran yang efisien, dan mudah diakses oleh seluruh anggota di seluruh Indonesia dimanapun dia berada,” papar Sumiyati.

Kendati demikian, Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbud yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Diskusi Umum Dewan Pengurus Nasional AAIPI dan peluncuran eLMS. 

Dan Sumiyati menambahkan, “Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Itjen Kemendikbud. Pak Daryanto menjadi host yang baik menyediakan tempat untuk kita dapat bertemu. AAIPI ke depan bisa berfungsi sebagaimana harusnya suatu asosiasi profesi yang memberikan manfaat tidak hanya kepada anggotanya, namun juga memberikan manfaat untuk bangsa dan negara kita,” ujarnya.

KILAS TENTANG AAIPI

Menurut keterangan, Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto, mengatakan AAIPI adalah organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan. “AAIPI didirikan di Jakarta pada tanggal 30 November 2012 melalui rapat pleno pembentukan AAIPI dan sebagai Ketua Umum adalah Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan,” ujarnya.

“Dan AAIPI sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme auditor pemerintah, turut memberikan kontribusi dalam pembinaan jabatan fungsional dan untuk menyamakan persepsi terkait profesi auditor di bidang pengawasan intern pemerintah,” terang Daryanto, seraya menambahkan, "AAIPI terdiri dari empat komite, yaitu Komite Kode Etik, Komite Standar Audit, Komite Telaah Sejawat, dan Komite Pengembangan Profesi. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertugas di Komite Telaah Sejawat,” pungkasnya.[Red].

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2