Oleh: Komite Penyelamat Teluk Jakarta
Yofamedia.com, Jakarta --Wacana Reklamasi Teluk Jakarta telah menjadi Primadona Issue dan konsumsi publik, tak pelak memunculkan beragam spekulasi; "antara melanjutkan dan dihentikan" (baca reklamasi teluk jakarta).
Ada yang lebih penting daripada sekedar mengikuti nalar spekulatif yang di bangun, yaitu nasib nelayan dan keberlanjutan ekosistem pesisir teluk jakarta.
Dalam beberapa kesempatan, pada tanggal 22 Oktober dan 25 Oktober 2017, KPTJ melakukan pertemuan termasuk mengunjungi 17 pulau buatan terutama pulau G dan C,D. Banyak hal yang kami temukan di lapangan.
Misalnya dahulu sebelum adanya reklamasi, nelayan sering mendapatkan 2000 ember kerang hijau perhari, namun sekarang paling banyak 100-200 ember perhari, dan juga menurunnya pendapatan nelayan belakangan ini.
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi KPTJ, serta menganalisis maket pembangunan reklamasi teluk jakarta, kami pastikan suatu saat akan terjadi penyingkiran terhadap para nelayan yang mendiami teluk jakarta.
Bukan hanya nelayan, tapi termasuk penghilangan kawasan cakar alam atau kepunahan habitat burung laut cikalang. Juga reklamasi di pastikan menutup akses nelayan serta menganggu kenyamanan ekosistem sekitar.
Mencermati situasi di atas dan beberapa kali pertemuan serta pantauan Komite Penyelamat Teluk Jakarta (KPTJ) di lapangan.
Demi kepentingan keberlangsungan ekosistem pesisir dan nelayan teluk jakarta. KPTJ yang terdiri dari KMP Nawacita, Garda Nawacita, HMI Cab. Pustara Bidang LH, Persatuan Nelayan Tradisional (Pantas) Muara Angke, Forum Mahasiswa Pademangan, Front Penyelamat Teluk Jakarta, Front Anak Nelayan Indonesia, Koalisi Mahasiswa Batavia, Nelayan Cilincing, Koalisi Masyarakat untuk Keselamatan Ekologis akan mengadakan *Rapat Umum* di Pesisir Teluk Jakarta pada Jumat 27 Oktober 2017, Untuk membacakan/menyampaikan tuntutan:
Pertama, Demi keselamatan ekologis pesisir, teluk jakarta di larang dari aktifitas Reklamasi
Kedua, Menuntut Presiden Republik Indonesia, Yang Mulia Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan Kepres Penghentian Reklamasi di Utara Teluk Jakarta.
Ketiga, Menagih Janji Anis Sandi untuk merealisasikan janjinya menolak Reklamasi Teluk Jakarta.
Ke-empat, Kepada Menteri KKP, Ibu Susi Pudjiastuti dan Bapak Luhut Binsar Panjaitan selaku pencabut Moratorium untuk bertanggung jawab atas nasib para nelayan dan kerusakan ekologis di utara teluk jakarta.
[Red/Rilis].
[Red/Rilis].
Posting Komentar