PENCAPAIAN TARGET SERTA PERLUASAN PENYALURAN KUR, PENGUSAHA PEMULA BISA MENGAKSES

Yofamedia.com, Jakarta - Untuk mencapai target juga perluasan penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan bertujuan untuk mengakomodir permintaan pelaku usaha, maka pemerintah melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sedang menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

“Isi dari revisi itu antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9% menjadi 7% efektif per tahun. Dan selain itu, memungkinkan calon debitur pengusaha, khususnya pemula untuk memperoleh KUR dengan bergabung dalam kelompok usaha dengan mekanisme pembayaran kredit/pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng,” terang Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Setyowati Barnas, dalam konferensi pers di Jakarta Jumat (22/9).

Terkait pencapaian KUR sampai saat ini, Yuana juga menuturkan, "dari target penyaluran KUR sebesar Rp 110 triliun pada 2017, realisasi KUR sampai dengan Agustus 2017 mencapai Rp.61,14 Triliun (55,6%) kepada kepada 2.734.490 debitur".

Kendati demikian, realisasi berdasarkan regional/pulau di Indonesia jumlah penyaluran KUR masih relatif cukup merata di seluruh pulau besar, dengan penyaluran tertinggi di pulau Jawa selanjutnya Sumatera.

Dan berdasarkan provinsi, Jawa Tengah menempati posisi pertama dalam penyaluran KUR dengan plafon mencapai Rp.11,02 Triliun kepada 569.579 debitur.

Untuk posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan oleh Provinsi Jawa Barat pada urutan ketiga.

Kemudian realisasi menurut penyalur, Bank BRI masih mendominasi penyaluran KUR dengan plafon Rp.46,81 Triliun kepada 2.527.926 debitur UMKM.

Dan guna pencapaian target penyaluran KUR sebesar Rp 110 Triliun pada 2017, sejumlah langkah yang diambil antara lain penambahan Bank Penyalur KUR, mengikutsertakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)sebagai penyalur KUR, Dan mengikutsertakan Koperasi sebagai penyalur KUR dan menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan KUR.

Namun selain bekerjasama dengan Kemenko Perekonomian, Bank Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin KUR, Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melakukan kegiatan pendampingan kepada UKM untuk mengakses kredit melalui KUR.

Adapun total penyaluran KUR yang didampingi oleh Deputi Bidang Pembiayaan mampu merealisasikan KUR Rp.226,29 Milyar.

Dan di tahun 2016 telah terdampingi sebanyak 15.875 UMK dengan total realisasi pencairan Rp.150.575.225.000,-. dan 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017 telah terdampingi sebanyak 6.911 UMK dengan total realisasi pencairan sebesar Rp.89.129.900.000,- realisasi pencairan terbesar UMK mengakses KUR melalui BRI.

“Dan diharapkan kegiatan pendampingan ini dapat di replikasi di daerah dengan menggunakan dana APBD sehingga sasaran UMK yang dapat mengakses KUR semakin bertambah,” tutur Yuana.

SHAT BAGI UMK

Sementara itu, untuk bagian lain Yuana mengatakan, "peningkatan akses pembiayaan melalui SHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah) bagi Usaha Mikro Kecil (UMK), dan terus dilakukan".

Dan menurut Yuana, " pengentasan kemiskinan harus ditindak lanjuti dengan cara pemberdayaan dan penguatan kapasitas masyarakat UMK,"ujarnya.

"Dan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMK untuk akses permodalan diharapkan agar masyarakat UMK menjadi lebih produktif," tambahnya.

Namun UMK yang tersebar di masyarakat Indonesia ternyata sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi lokal dan Negara.

“Dari hasil pengamatan dan juga berbagai pembahasan tentang lahan atau tanah yang digunakan oleh UMK untuk tempat/lahan/area berproduksi, berada dalam kondisi kepemilikan yang beragam yaitu : sewa, pinjam, menggunakan tanah negara, ada milik adat yang dimiliki UMK tetapi belum legal,” ungkapnya.

Untuk pendampingan SHAT Deputi Bidang Pembiayaan Tahun 2016-2017 berhasil Merealisasikan Pembiayaan sebesar Rp.27,18 Miliar. Program SHAT telah dilaksanakan sejak Tahun 2003 - 2016.

Pada Tahun 2003 - 2007 Anggaran pembiayaannya melalui APBN Kementerian Koperasi dan UKM dengan realisasi UMK yang telah difasilitasi untuk memperoleh sertipikat sebanyak 36.073 sertifikat.

Dikarenakan terkait masalah teknis persertifikatan, maka pada Tahun 2007 - 2016 anggaran pembiayaannya dilanjutkan melalui APBN Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan telah terealisasi sebanyak 229.950 sertifikat.

Dan pada 2016 telah terdampingi sebanyak 1.651 UMK dan telah dimanfaatkan sebagai agunan ke lembaga keuangan sebesar Rp. 23,2 miliar. Sedang pada 2017, telah terdampingi sebanyak 2.325 UMK yang terdiri dari 1.854 UMK pra SHAT dan 471 UMK Pasca SHAT, serta telah dimanfaatkan sebagai agunan ke lembaga keuangan sebesar Rp. 3,9 miliar.
(RED)

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2