Bersama Indonesia Hadapi COVID-19, PrivyID Gratiskan Layanan Tanda Tangan Digital

Yofamedia.com, Jakarta - Berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada 29 Maret 2020, penyebaran penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus COVID-2019 telah menginfeksi lebih dari 600.000 orang dan menelan lebih dari 30.000 nyawa di seluruh dunia. Hal ini membuat WHO dan pemerintah berbagai negara terpaksa untuk memberlakukan karantina atau paling tidak mengimbau warganya untuk hanya beraktivitas di rumah.

Di Indonesia, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020. Tentunya, kebijakan bekerja di rumah menciptakan tantangan tersendiri bagi banyak perusahaan di Indonesia, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki berbagai transaksi yang harus diselesaikan dengan menandatangani dokumen.

PrivyID, perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital pertama di Indonesia, meluncurkan program Tanda Tangan #diRumahAja untuk membantu perusahaan-perusahaan Indonesia menjawab tantangan ini. Perusahaan yang mendaftarkan diri melalui situs http://wfh.privy.id dibebaskan dari biaya pendaftaran akun Enterprise.

Sebagai informasi, akun Enterprise sendiri merupakan salah satu solusi pengelolaan dokumen elektronik besutan PrivyID yang dirancang untuk perusahaan berbagai skala. Akun Enterprise yang telah sukses didaftarkan bisa diakses oleh 10 karyawan. Akun ini juga bisa digunakan untuk saling berbagi dan menandatangani dokumen secara digital. Selain itu, jumlah dokumen yang bisa dibagikan atau ditandatangani secara internal juga tidak dibatasi. PrivyID juga menggratiskan 100 saldo untuk berbagi dokumen dan meminta tanda tangan elektronik dengan pihak eksternal perusahaan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 April 2020 baik bagi perusahaan yang baru akan mendaftar maupun seluruh perusahaan yang telah menjadi klien PrivyID.

“Program Tanda Tangan #diRumahAja adalah upaya kami untuk membantu berputarnya roda perekonomian Indonesia yang tengah terimbas wabah COVID-19, juga sebagai proteksi bagi keselamatan kita semua untuk tidak menandatangani dokumen kertas”, ungkap Marshall Pribadi, CEO PrivyID.

Pasalnya, penelitian dari National Institutes of Health USA menyatakan bahwa virus Corona dapat bertahan hingga 24 jam di permukaan benda mati berbahan kertas. Tak hanya itu, pertemuan tatap muka untuk bertukar dokumen juga akan menambah risiko penyebaran virus.

Marshall menambahkan, “Negara selama ini telah banyak membantu kami, sejak awal didirikan hingga hari ini kami telah menerima permodalan dari MDI Ventures dan Mandiri Capital Indonesia yang merupakan perusahaan anak BUMN, ini saatnya kami membalas budi untuk Ibu Pertiwi.”

Perusahaan modal ventura yang dimiliki oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), MDI Ventures, ikut menyatakan dukungannya terhadap program PrivyID ini. “Melalui program Tanda Tangan #diRumahAja, kami optimis bisa membantu pemerintah Indonesia dalam menekan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.Perusahaan tidak perlu takut akan produktivitas yang menurun, karena pengelolaan dan administrasi dokumen bisnis dapat dilakukan di mana saja dengan berbagai device.” ujar Sandhy Widyasthana COO & Portfolio Director
MDI Ventures. [Red]



0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2