Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam 2020 Resmi Dibuka

Yofamedia.com, Jakarta - Menteri Agama, Fachrul Razi, bersama Ketua komisi VIII, Yandri susanto dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, secara resmi membuka Rakernas Ditjen Bimas Islam 2020 yang bertempat di Kementerian Agama RI, Thamrin, Jakarta Pusat (02/03).

Acara Rakernas 2020 ini akan diikuti oleh 755 pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk 34 Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, 514 Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan para pejabat eselon III dan IV serta pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.


Tema dari Rakernas 2020 adalah “Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”.

Rakernas ini memberi perhatian besar pada program Moderasi Beragama yang telah dilaksanakan Kemenag dalam beberapa periode terakhir. Ditengah program moderasi beragama yang diusung Kemenag, persoalan intoleransi sangat mencemaskan dan meresahkan karena mengancam kehidupan keberagaman di Indonesia. Rakernas 2020 ini diharapkan melahirkan respon yang cepat untuk berbagai masalah di tahun 2020 ini.


Menteri Agama Fachrul Razi, mengungkapkan, "Terimakasih kepada seluruh jajaran dari Ditjen BIMAS Islam kerena sudah bekerja keras selama ini terutama dalam menyebarluaskan moderasi beragama, dan memberikan semangat kepada mereka untuk lebih giat lagi dalam menyebarkan moderasi beragama, karena moderasi beragama sangat penting dalam kaitan membangun kerukunan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa", ungkapnya pada saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam 2020 di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin No 6 Jakarta, Senin (02/03).

Menag menambahkan, meminta semua aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama. Untuk itu ia meminta tidak ada lagi sentimen berbau SARA yang mengganggu kehidupan sosial di Indonesia. Karena banyak potensi yang dapat dimaksimalkan dalam mendukung program moderasi beragama, misalnya Zakat dan Wakaf. "Kedua hal ini dapat berfungsi sebagai pendorong perekonomian masyarakat yang ujungnya dapat meningkatkan moderasi beragama".


Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muhammadiyah Amin, memperingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak akan berjalan baik jika kerukunan dan toleransi umat tidak terjaga. Sebab, ketidakharmonisan umat akan memicu renggangnya hubungan antar elemen dalam struktur masyarakat yang pada akhirnya dapat menciptakan persoalan serius dalam perdamaian antarumat beragama di Indonesia.

“Moderasi dan toleransi harus terus diperkuat. Jika tidak, akan muncul intoleransi yang merupakan tahapan dini dari radikalisme yang pada tingkat lanjut dapat berbuah terorisme,” ujar Muhammadiyah Amin.

Selama ini program moderasi beragama Kemenag telah diderivasi dalam lima pokok pekerjaan, yaitu: cara pandang, sikap dan praktik jalan tengah, kedua harmoni dan kerukunan umat beragama, ketiga penyelarasan relasi agama dan budaya, keempat kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta kelima, pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan. [Lia]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2