Yofamedia.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan
mengakhiri tahun 2018 dengan berhasil merealisasikan mandat Presiden Joko
Widodo. Mandat Presiden kepada Kemendag tersebut yaitu menjaga stabilitas harga
dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) serta mengutamakan penyerapan dalam
negeri, meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan, serta
membangun/merevitalisasi pasar rakyat.
"Kami bersyukur mampu menutup tahun 2018 dengan beberapa capaian Nawacita. Pada 2019 ini, Kemendag terus berkomitmen dan optimistis mampu merealisasikan mandat Presiden Joko Widodo untuk memperkuat perdagangan dalam negeri melalui stabilisasi harga dan revitalisasi pasar rakyat, serta meningkatkan ekspor,"ujar Menteri Perdagangan Engartiasto Lukita pada acara Konferensi Pers awal tahun 2019 di kantor Kemendag, Jakarta, hari Kamis, 10 Januari 2019 pukul 11.00 wib.
Di sektor perdagangan dalam negeri, Kemendag berhasil menjaga stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, yang diindikasikan pada tingkat inflasi yang terkendali, Mendag Enggar mengungkapkan, inflasi kelompok bahan makanan tahunan (YoY) terutama selama bulan puasa dan Lebaran pada 2014-2018 cenderung turun, bahkan pada 2017 tingkat inflasi kelompok bahan makanan berada di bawah inflasi nasional.
Inflasi nasional 2018 sebesar 3,13 persen, masih di bawah target pemerintah sebesar 3,5 persen dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional tahun sebelumnya sebesar 3,61 persen.
"Stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, turut membantu capaian inflasi nasional yang masuk dalam target pemerintah," lanjut Mendag Enggar.
Beberapa kebijakan telah diimplementasikan untuk meraih capaian tersebut yaitu penetapan harga acuan, penetapan harga eceran tertinggi (HET), penertiban pelaku usaha distribusi barang kebutuhan pokok, serta penataan dan pembinaan gudang. Kemendag juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha; memfasilitasi BUMN dan pelaku usaha; serta menugaskan Bulog dalam operasi pasar dan menjaga stok beberapa komoditas pangan. Eselon I Kemendag dan Satgas Pangan secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan bapok di seluruh wilayah Indonesia.
Perbaikan pasar sebagai sarana distribusi perdagangan juga terus dilakukan. Dari target revitalisasi 5.000 pasar rakyat tahun 2015-2019, sampai dengan tahun 2018 pemerintah telah membangun/merevitalisasi 4211 pasar rakyat dan pada tahun 2019 direncanakan akan dlbangun/direvitalisasi 1.037 pasar rakyat. Janji pemerintah untuk membangun/merevitalisasi 5.000 pasar rakyat hampir terpenuhi, bahkan proyeksi total jumlah pasar yang akan selesai dibangun/direvitalisasi selama 2015 - 2019 berjumlah 5.248 pasar.
Penguatan perdagangan dalam negeri juga terus diupayakan dengan meningkatkan iklim usaha kondusif dan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan serta transparansi perizinan bidang perdagangan dalam negeri yang dilayani secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejak tahun 2018, sejumlah 37 perizinan bidang perdagangan dalam negeri sudah terintegrasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
"Ini menjadi bukti Pemerintah terus berkomitmen dan terus berupaya untuk menguatkan pasar dalam negeri
dan juga terus berusaha menjaga harga bapokting tetap stabil " jelas Enggar.
Kemendag mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan membina dan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (PMKM) agar dapat meningkatkan nilai tambah produknya. Selain itu, dihadirkan pula Portal Etalase Produk Indonesia (One Stop Information Service) yang dapat diakses di http://produk-indonesia.id dengan tujuan agar produk PMKM berkualitas sesuai standar nasional, mendapat akses kemitraan dengan toko/ritel modern dan marketplace, serta dapat melakukan promosi di tingkat daerah dan nasional. Peningkatan akses pasar melalui kegiatan pameran mall to mall dan temu usaha juga terus dilakukan.
Hasil dari upaya tersebut, pada 2018, sekitar empat juta UKM telah menembus marketplace dan sebagian ritel modern terpantau telah menjual lebih dari 80 persen produk lokal. Pada penyelenggaraan hari belanja online nasional (Harbolnas) 2018, transaksi yang tercatat juga meningkat 44,7 persen dibandingkan pada 2017. Capaian transaksi yang terjadi selama satu minggu hari belanja diskon Indonesia sebesar Rp 40 triliun atau meningkat 10 persen dibanding tahun 2017. Sementara itu, upaya peningkatan kapasitas warung binaan juga menunjukan hasil positif dengan meningkatnya omset warung binaan sebanyak 4-5 kali lipat.
Untuk meningkatkan
kesadaran konsumen dan pelaku usaha terhadap perlindungan konsumen, Kemendag
secara aktif mengedukasi konsumen dan menyelenggarakan pelayanan di bidang
metrologi legal dalam rangka mewujudkan tertib ukur. Pada tahun 2018, Indeks
Keberdayaan Konsumen (IKK) meningkat menjadi 40,41 yang termasuk dalam kategori
mampu dari sebelumnya pada tahun 2017 sebesar 33,70 yang termasuk dalam
kategori paham. Peningkatan kategori keberdayaan konsumen tersebut menandakan
meningkatnya kemampuan konsumen dalam memperjuangkan hak dan kewajibannya. Pada
tahun 2019, Kemendag memproyeksikan IKK akan dapat kembali meningkat menjadi
45.
Sedangkan di bidang
tertib ukur, pada tahun 2018 telah terbentuk 50 Daerah Tertib Ukur yang
meningkat 18 persen dari tahun 2017 dan 1.231 Pasar Tertib Ukur yang meningkat
23,4 persen dari tahun 2017. Selain itu telah terbentuk 194 Unit Metrologi
Legal atau meningkat 40,21 persen dibandingkan tahun 2017; sehingga telah
tersedia pelayanan metrologi legal di 38,19 persen Kabupaten/Kota di Indonesia.
Tingkat kesalahan pengukuran di SPBU juga menurun dari 0,19 persen menjadi 0,18
persen atau sebesar 0,01 persen.
Selain meningkatkan
kesadaran konsumen dan pelaku usaha, Kemendag juga secara tegas melakukan
pengawasan dan penegakan hukum terhadap ketentuan yang berlaku melalui
pengawasan prapasar atau uji petik barang impor wajib SNI, pengawasan barang
beredar di pasar (pemenuhan SNI, label, manual kartu garansi) serta pengawasan
Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang pada tahun 2018 dilakukan pada
6.803 produk. Pengawasan kegiatan perdagangan dan pengawasan post border telah
dilakukan terhadap 377 pelaku usaha dan penjatuhan sanksi terhadap 66 perusahan
yang melanggar ketentuan. Pengawasan dilakukan agar pelaku usaha mematuhi
ketentuan di bidang pedagangan (K3L, perizinan impor urtuk produk impor, dan
lain sebagainya). Sementara itu, pengawasan terhadap peralatan perdagangan Ukur
Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) telah dilakukan terhadap 209 SPBU
untuk pengawasan nozzle.
Terhadap pelanggaran
yang ditemukan dari hasil pengawasan, Kemendag secara tegas melakukan penegakan
hukum. Pada tahun 2018 terdapat 459 penindakan yang meningkat sebesar 33,4
persen dari tahun 2017. Jenis penindakan yang diberikan berupa sanksi
administratif (pemberian teguran, rekomendasi pencabutan PI/API, rekomendasi
pemblokiran akses kepabeanan, rekomendasi pencabutan izin usaha), penarikan
dari peredaran, pengamanan dan pemusnahan barang, serta proses sanksi pidana.
Di samping itu,
pengawasan pada sektor jasa juga telah dilakukan mulai dari pembinaan terhadap
seluruh asosiasi pada sektor jasa dan juga pembinaan langsung terhadap beberapa
jasa bisnis dan jasa distribusi seperti jasa travel umroh, marketplace,
surveyor, jasa perparkiran, dan lain-lain; khususnya yang terkait dengan
parameter pengawasan yang meliputi standar mutu pelayanan, cara menjual, layanan
purna jual, pengiklanan, serta klausula baku.
Untuk melindungi pelaku
usaha dalam negeri dari praktik dagang yang' tidak adil, Kemendag telah
melakukan tindak pengamanan perdagangan dan mengenakan trade remedies senilai
USD 0,6 miliar pada 2018. Tindakan tersebut berupa dua tindakan antidumping
terhadap impor steel wire rods asal China dan tin plate asal China, Korea
Selatan, dan Taiwan; serta dua tindakan safeguard terhadap impor produk baja
paduan (I dan H section) dan ubin keramik.
Pada sektor Perdagangan
Berjangka Komoditi (PBK), Kemendag telah meningkatkan kinerja perizinan PBK,
sebelumnya membutuhkan waktu 11 hari menjadi hanya 4 hari. Pada 2018,
pertumbuhan volume transaksi PBK mengalami peningkatan sebesar 25,20 persen.
Sementara itu, penyelenggaraan pasar lelang komoditas (PLK) juga meningkat 7,6
persen dan pertumbuhan nilai transaksi resi gudang meningkat sebesar 266,7
persen.
Target Ekspor Nonmigas
Tercapai
Capaian ekspor nonmigas
periode Januari-November 2018 berhasil melampaui target rencana kerja
pemerintah (RKP) dengan peningkatan nilai ekspor nonmigas sebesar 7,5 persen
sehingga nilainya naik menjadi USD 150,14 miliar dibandingkan selama periode
yang sama tahun 2017 yang mencapai USD 139,7 miliar. Meski belum melampaui
target peningkatan ekspor migas Kemendag sebesar 11 persen, nilai ini telah
melampaui target RKP yang ditargetkan sebesar 5-7 persen. Dengan pertumbuhan
tersebut, Pemerintah telah berhasil mempertahankan surplus neraca nonmigas di
tengah ketidakpastian kondisi perdagangan global akibat efek perang dagang yang
ditimbulkan Amerika Serikat (AS).
Surplus neraca
perdagangan nonmigas tercatat sebesar USD 4,64 miliar (Januari-November 2018).
Ekspor secara keseluruhan tumbuh positif sebesar 7,7 persen dengan nilai ekspor
migas sebesar USD 15,65 miliar dan ekspor nonmigas USD 150,14 miliar.
Untuk meningkatkan
kinerja ekspor, selain menyasar pasar tradisional seperti China, AS, Jepang,
Malaysia, Filipina. Korea Selatan, dan Thailand; Kemendag juga serius melakukan
penetrasi pasar ekspor ke negara negara nontradisional. Kemendag berhasil
mendorong peningkatan pertumbuhan nilai ekspor di negara nontradisional seperti
Bangladesh (15,9 persen), Turki (10,4 persen), Myanmar (17,3 persen), Kanada
(9,0 persen), Selandia Baru (16,8 persen), Polandia (23,3 persen), Nigeria
(17,3 persen).
"Pembukaan lebih
banyak akses pasar ekspor, kami lakukan dengan aktif menambah perjanjian
perdagangan internasional baru, dan secara simultan diimbangi dengan kegiatan
misi dagang, untuk mendongkrak peningkatan ekspor di negara-negara
nontradisional," ungkap Mendag Enggar.
Ekspor ke negara-negara
yang memiliki perjanjian perdagangan internasional (FTA) dengan Indonesia,
berkontribusi sebesar 63 persen terhadap postur ekspor nasional. Sampai akhir
2018, Indonesia juga telah meratifikasi 8 perjanjian perdagangan internasional,
mengajukan ratifikasi terhadap 2 perjanjian, dan menandatangani 4 perjanjian.
Delapan perjanjian yang
telah diratifikasi yaitu MoU antara Indonesia dengan Palestina; PTA Indonesia
dengan Pakistan: ASEAN Agreement on Medical Device Directive; Protocol to
Implement the Ninth Packages of Commitments under the ASEAN Framework Agreements
on Services; ASEAN dengan China, India, Korea, Australia dan New Zealand, serta
perjanjan teknis internal ASEAN. Sementara perjanjian yang sedang dalam proses
ratifikasi adalah Indonesia-Chile CEPA dan ASEAN-Hong Kong FTA and Investment
Agreement.
Perjanjian yang
ditandatangani pada akhir 2018 adalah Indonesia-EFTA, berupa kerja sama ekonomi
komprehensif antara Indonesia dengan 4 negara Eropa, yaitu Swiss, Norwegia,
Islandia dan Liechtenstein.
Ada pula 10th ASEAN
Framework Agreement on Service, First Protocol to Amend ATIGA, dan ASEAN
Agreement on Electronic Commerce. Berbagai perjanjian perdagangan internasional
di tahun 2018 tersebut berdampak positif dan diperkirakan meningkatan ekspor
Indonesia sebesar USD 1,9 miliar.
Selain itu yang tidak
kalah penting, pada 2018 Kemendag membentuk FTA Center di lima daerah, yaitu
Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar yang berfungsi sebagai pusat
edukasi, konsultasi, dan advokasi hasil kesepakatan kerja sama ekonomi
internasional.
Program misi dagang 2018
juga turut menyumbang nilai ekspor dengan transaksi sebesar USD 14,79 miliar
atau setara Rp207,06 triliun (kurs Rp14.000). Nilai tersebut meningkat empat
kali lipat dibandingkan misi dagang di enam negara pada tahun 2017 dengan
transaksi USD 3,6 miliar. Sepanjang 2018, Kemendag melancarkan misi dagang ke
13 negara, yaitu India, Pakistan, Selandia Baru, Taiwan, Bangladesh, Tunisia,
Maroko, AS, Swiss, Spanyol, China, Aljazair, dan Arab Saudi.
Kemendag juga berhasil
menyelamatkan nilai ekspor komoditas yang terkena hambatan teknis perdagangan
dengan total USD 1,74 miliar atau Rp25,2 triliun dan memenangkan 19 kasus
sengketa perdagangan pada 2018. Nilai ekspor yang terselamatkan tersebut
terdiri dari nilai perdagangan yang mengalami hambatan di negara Argentina (USD
8,1 juta), Afrika Selatan (USD 0,93 juta), Australia (USD 57,4 juta), Malaysia
(USD 116 juta), Vietnam (USD 170 juta), Filipina (USD 600 juta), India (USD
94,73 juta), Prancis (USD 3,8 juta), dan AS (USD 691,01 juta).
"Peningkatan
kinerja eskpor juga terus diupayakan Kemendag dengan melakukan penyederhanaan
dan transparansi perizinan ekspor, serta perbaikan tata kelola impor. Dengan
demikian akan berdampak pada
peningkatan kemudahan
berusaha dan peningkatan iklim usaha perdagangan luar negeri,' tegas Mendag
Enggar.
Penyederhanaan perizinan
dan transparansi ekspor juga dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem OSS
bagi pelaku usaha dalam mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) sebagai tanda
daftar perusahaan (TDP) dan angka pengenal impor (API). OSS mendukung
penerbitan 41 perizinan ekspor-impor dengan tanda tangan digital yang telah
tersertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara.
Prestasi perolehan
transaksi perdagangan juga dicatatkan Kemendag melalui penyelenggaraan Trade
Expo Indonesia (TEI) 2018. Transaksi selama TEI 2018 tercatat sebesar USD 8,49
miliar atau setara Rp127,33 triliun. Total nilai transaksi tersebut meningkat
lima kali lipat dari target transaksi TEI 2018 yang sebesar USD 1,5 miliar.
Strategi Kemendag 2019
Guna menjaga stabilisasi
ekonomi Indonesia di masa depan, Mendag Enggar mengingatkan beberapa hal yang
perlu diantisipasi baik di lingkup global maupun domestik. Pada lingkup global,
hal yang perlu diantisipasi yaitu perekonomian global yang tumbuh melambat 3,7
persen, volume perdagangan dunia yang tumbuh 4 persen, serta harga beberapa
komoditas nonmigas seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, teh, udang. kayu
gergajian, dan barang tambang (aluminium, tembaga, nikel, dan timah) yang
diprediksi menguat 0,3-3,9 persen. Sementara tantangan domestik berupa daya
saing nasional yang masih perlu ditingkatkan, stabilisasi nilai tukar rupiah,
dan risiko politik dari terselenggaranya pemilu serentak 2019.
"Pemerintah optimis
dan realistis menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. Dengan
mempertimbangkan berbagai tantangan tersebut, target pertumbuhan nilai ekspor
nonmigas 2019 ditetapkan moderat 7,5 persen," ungkap Mendag Enggar.
Enggar mengungkapkan,
Kemendag juga berkomitmen menyelesaikan 12 perjanjian perdagangan internasiornal
di tahun 2019, yaitu preferential trade agreement (PTA) antara Indonesia dengan
Mozambik, Tunisia, Maroko, dan Iran; comprehensi economic partnership agreement
(CEPA) antara Indonesia dengan Turki, Korea, dan Uni Eropa; ASEAN Trade in
Service Agreement (ATISA); General Review IJEPA: First Protocol to Amend of
ASEAN-Japan CEPA (investment and services); Regional Comprehensive Economic
Partner ship (RCEP); serta mempercepat penandatanganan Indonesia-Australia
CEPA. [Lia]
Posting Komentar