YofaMedia.Com, Jakarta - Beberapa hari terakhir ini, banyak sekali cerita simpang siur tentang tindakan petugas Dinas Perhubungan DKI yang melakukan tindakan Derek atas mobil Ratna Sarumpaet.
Tindakan petugas itu telah direkam oleh seseorang, disebar di media sosial dan menjadi viral.
Media maupun Media Sosial memberitakan peristiwa itu dengan berita-berita sepihak tanpa memuat klarfikasi dari pemilik mobil tersebut.
Hal ini menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak menyukai Ratna Sarumpaet, melampiaskan kebenciannya, menyebar hasutan, ejekan dan fitnah dalam bentuk meme, serta membuat berita-berita yang menyudutkan Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan.
Oleh karena itu, didamping Pengacara Samuel Lengkey SH, MH, pada hari Senin, 9 April 2018 pagi, Ratna Sarumpaet mengirimkan surat “KLARIFIKASI DAN SOMASI, kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta atas tindakan Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, saat melakukan derek atas mobilnya di Taman Honda Tebet, Selasa, 3 April 2018”.
Dalam somasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ratna meminta penjelasan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah yang dialaminya.
Menurutnya, masalah penderekan mobil saat ini sering membuat masyarakat menjadi korban, kata Ratna Sarumpaet di Restoran Dapur Indonesia, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Ratna menambahkan, Ia meminta pihak Dishub DKI menyampaikan permohonan maaf jika petugas yang melakukan penderekan bukan dari seksi penegakan hukum. "Dishub DKI melakukan kajian ulang tentang penderekan mobil.Tindakan ini berpeluang hanya untuk mencari pendapatan dana dari masyarakat melalui membayar biaya administrasi derek mobil,” ucap Ratna.
Pengacara Ratna, Samuel Lengkey, mengatakan saat melakukan penderekan, petugas Dishub DKI tidak menunjukkan identitas dari seksi penegakan hukum. Petugas Dishub DKI juga disebutnya tidak memberi kesempatan kepada kliennya memindahkan mobil.
"Harusnya itu diberi kesempatan. Petugas harus mencari pemilik mobil terlebih dulu dan meminta mobil dipindahkan karena dianggap menghalangi jalan,” ucap Samuel.
Samuel juga menyatakan somasi itu sudah dikirimkan ke Balai Kota DKI, yaitu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selanjutnya, somasi juga dikirim ke Dishub DKI dan Sudin Perhubungan Jaksel.
"Mereka yang menjadi korban biasanya terima saja, kerja damai atau apa. Saya punya kewajiban kepada masyarakat bahwa warga punya hak jika kita diperlakukan melawan undang-undang,” ujar Ratna.
Ratna menyatakan petugas Dishub DKI tak boleh sembarangan menderek mobil. Menurutnya, jika itu dilakukan, akan ada ribuan mobil di Jakarta yang akan menjadi korban tuturnya. [Ahr]
Posting Komentar