YofaMedia.Com, Jakarta -- Pengawalan dan penjagaan investasi, terutama investasi dalam negeri untuk mengelola sumber daya alam khususnya sektor pertambangan dan mineral yang telah dinyatakan sebagai menjadi objek vital negara (Obvit) merupakan hal mutlak membutuhkan kondisi aman.
Untuk menggaungkan pengawalan di sektor tambang ini, Rumah Kamnas menggelar diskusi, yang mengangkat tema “Advokasi Kebijakan Publik Pengembangan dan Perlindungan Investasi Tambang Nasional Dalam Kerangka Keamanan Negara (KamNas)”.
Diskusi publik ini berlangsung di Warung Daun, Kamis (22/2/2018) dengan menghadirkan narasumber:
Bapak Ir Bambang Gatot Ariyono MM, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI memaparkan presentasi tentang pentingnya sektor Pertambangan di Indonesia sebagai salah satu pilar ekonomi negara yang harus dikelola secara bertanggungjawab dan berkelanjutan.
Sebagai salah satu pilar ekonomi negara, Investasi di sektor ini perlu dikawal dengan baik, agar dapat berproduksi secara optimal dan ekonomis dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan.
Sementara Bapak Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Kabareskrim Mabes Polri), menyatakan bahwa Pihak Kepolisian sebagai penjaga keamanan dalam negeri bertugas untuk melindungan agar semua pihak, investor, pekerja, masyarakat sekitar tambang dan masyarakat umum dapat melakukan fungsi produksi dan kerja-kerja dimasing-masing lini dengan aman dan demokratis.
"Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang mengimplementasikan konsep pemolisian demokratis, dimana polisi akan menjamin semua proses produksi dan pengambilan keputusan dijalankan tanpa tekanan dan demokratis" ujarnya.
Narsum berikutnya, Hj Eni Maulani Saragih MM (Komisi VII DPR RI) mengungkapkan, sebagai wakil rakyat yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, membuat UU dan anggaran maka DPR RI khususnya komisi VII yang bertugas dan bermitra dengan pemerintah yang mengelola sumberdaya alam, akan berupaya melakukan kontrol dan pengawalan melalui pembuatan UU.
Termasuk mengawasi pemerintah agar dapat menj alankan fungsi-fungsi pembangunan dan pengelolaan sumberdaya alam, termasuk sektor pertambangan sesuai dengan cita-cita bernegara dan peraturan yang telah ditetapkan.
Sebagai pembicara terakhir, Dr Berly Mana Wardaya (FE Universitas Indonesia), menyampaikan bahwa sebagai akademisi, tentunya diharapkan dapat menilai secara objektif bagaimana sumberdaya disektor pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial dan tentunya perbaikan bagi kualitas hidup masyarakat.
Bagaimana sumberdaya alam itu, terutama disektor pertambangan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa Indonesia.
Dengan adanya diskusi publik ini, masyarakat akan tercerahkan soal pentingnya investasi di sektor tambang, yang tengah digalakkan Presiden Jokowi, yang mengupayakan terwujudnya salah satu satu dari sembilan poin Nawacita.
Intinya, bahwa seluruh investasi pertambangan yang sudah mempunyai status objek vital negara harus mendapatkan perlindungan dari berbagai rongrongan yang merugikan.
Dengan demikian negara mendapatkan manfaat, benefit maupun pertambahan nilai dari investasi yang sedang dan telah ditanamkan itu, demi kemakmuran seluruh bangsa Indonesia. [Ahr/Why]
Posting Komentar