"TEBANG PILIH" Dalam Melaksanakan Tindakan Diatas Tol Oleh PJR Tol Waru

Yofamedia.com, Surabaya--Lagi - lagi kredibilitas korps baju coklat kembali dipertanyakan, Entah itu oknum atau sudah perintah dari atasannya dalam menegakkan aturan dan hukum selalu tebang pilih.

Seperti yang di alami oleh Rozi (28 tahun) warga Tambak Mayor Madya 1/62 Surabaya, Seorang pengusaha kecil harus merasakan pedihnya di tilang 2 kali dalam sehari. Meskipun sudah menaati aturan yang berlaku masih saja jadi makanan empuk polisi PJR Waru, Senin(14/8/2017).

Rozi menuturkan, Saya loh mas sudah mematuhi aturan yang ada di buku kir. Tapi masih saja polisi PJR Waru mencari - cari kesalahan. Mungkin karena saya orang awam tidak mengerti pasal, Maka dari itu saya kena terus, Tuturnya.

Pantauan Tim Investigasi Gerbangnews.com mencoba melakukan klarifikasi atas keluhan Rozi dengan mendatangi Pos Polisi PJR Waru dan bertemu dengan Bripda Eko. Bribda Eko menjelaskan, " Semuanya akan di tindak tegas dengan membayar denda 150 ribu sesuai prosedur " Ujarnya.

Menambahkan Bripda Eko, Bahkan mobil milik Dirlantas sering di tilang juga di sini mas. Semuanya sesuai aturan yang berlaku, Jelasnya.

Lain halnya dengan yang dilontarkan Bripda Eko, Tim Gerbangnews.com malah melihat hal yang berbanding terbalik dengan apa yang sudah dijelaskan oleh Bripda Eko.

Begitu banyak pelanggaran yang terjadi di Tol Waru, Antara lain armada truk yang tidak layak jalan, Bermuatan berlebihan ataupun truk yang sudah tidak berbentuk masih melintas di Tol Waru. Tetapi tidak ada penindakan sama sekali, Seolah - olah tutup mata.

GerbangNews

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2