OPEN CAMP PEMASYARAKAKATAN INDONESIA DALAM PERMASYARAKATAN CIANGIR


Yofamedia. com, Tangerang – Pada dasarnya manusia berakhlak baik dan tak luput dari rasa salah dan dosa.

Perbuatan kejahatan semata mata dari naluri dan godaan nafsu, hal ini menjadi permasalahan di lingkungan masyarakat.

Maka Pemerintah memberi gagasan dengan mereduksi unsur unsur kejahatan.
Dan salah satunya Open Camp Permasyarakatan Ciangir menjadi sebuah pilihan pemindanaan alternatif modern.

Dimana nantinya Ciangir menjadi Rumah hunian dan pembinaan Narapidana yang berlokasi di Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten, dan disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Permukiman Permasyarakatan.

Ibu Rika Kasubag Publikasi Humas Ditjen Permasyarakatan mengatakan,“Area ini nantinya akan dibangun 5 unit kawasan open camp, guna pengembangan potensi ekonomi berbasis industri dan digunakan sebagai tempat sosialisasi Pelaksanaan program pembinaan yang diberikan kepada narapidana, "jelasnya.

Dan acara Peletakkan Batu Pertama Permasyarakatan dilaksanakan hari ini Rabu 11 Oktober 2017, turut hadir dari Menteri HAM, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten serta Bupati, Wali Kota dan Jajaran Pemerintah daerah setempat.
Dan berada di atas area seluas 30 hektar dari total 98 hektar lahan di desa Ciangir yang berkonsep Open Camp.
[Red/Mul].

*Sumber : Rika Aprianti, Kasubag Publikasi Humas Ditjen Permasyarakatan*

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2