Yofamedia.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan bersama Forest Stewardship Council memperkuat kolaborasi dalam mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, dan Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, lembaga sertifikasi, asosiasi industri, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor kehutanan dari Indonesia dan luar negeri.
Kolaborasi ini dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan global terhadap produk hasil hutan. Permintaan produk kayu secara global diproyeksikan naik lebih dari 40 persen pada 2050 dibandingkan tingkat permintaan pada 2020. Kondisi tersebut membuat keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan sumber daya hutan menjadi semakin penting.
Hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia bahan baku. Hutan juga menjadi sumber pangan, mata pencaharian, serta penopang kesehatan dan kesejahteraan bagi jutaan orang. Karena itu, perlindungan ekosistem hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan dinilai perlu berjalan secara seimbang.
Melalui MoU ini, Ditjen PHL dan FSC sepakat memperkuat sinergi antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian Indonesia atau SVLK dengan sertifikasi FSC. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses sertifikasi, memperkuat tata kelola kehutanan, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk hasil hutan Indonesia.
Salah satu fokus kerja sama ini adalah pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC. Melalui mekanisme tersebut, dua atau lebih sistem pengelolaan dapat dinilai secara bersamaan oleh satu tim auditor dalam satu proses audit.
Skema audit gabungan dinilai dapat menghemat waktu, mengurangi penggunaan sumber daya, serta mencegah duplikasi proses. Meski demikian, mekanisme ini tetap menjaga kredibilitas dan integritas masing-masing sistem sertifikasi.
Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengembangan audit gabungan mulai dari hutan hingga eksportir dan importir. Selain itu, MoU juga mencakup peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework untuk mendukung target Forestry and Other Land Use Net Sink 2030, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan.
Kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi pasar, serta perluasan akses pasar bagi produk hasil hutan Indonesia yang memenuhi standar SVLK dan FSC.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan kemitraan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kehutanan nasional sekaligus meningkatkan daya saing sektor kehutanan Indonesia.
“Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan,” ujar Laksmi.
Laksmi berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk hasil hutan Indonesia. Menurut dia, kepercayaan tersebut penting untuk menciptakan nilai tambah bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia.
“Kami berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menyatakan Indonesia memiliki posisi penting dalam tata kelola kehutanan global. Ia menilai Indonesia memiliki hutan alam tropika, hutan tanaman, hutan kelola masyarakat, serta peran besar dalam rantai pasok global.
“Kemitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab,” ujar Subhra.
Menurut Subhra, Indonesia memiliki posisi unik dalam strategi global FSC. Hal itu terlihat dari luasnya hutan tropis, keberadaan masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pasar terhadap produk hasil hutan berkelanjutan.
“Indonesia menempati posisi yang unik dalam strategi global kami, dengan hutan tropis yang luas, masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi besar untuk memenuhi meningkatnya permintaan akan produk hasil hutan yang bersumber secara berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK dan FSC dapat menyelaraskan berbagai upaya yang telah berjalan. Mekanisme ini juga diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.
Subhra menegaskan bahwa kolaborasi tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi pelaku usaha. Kerja sama ini juga diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan.
“Yang tidak kalah penting, kolaborasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kehutanan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan, sejalan dengan komitmen FSC untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan mampu menciptakan nilai yang bermanfaat secara sosial, tepat secara lingkungan, dan layak secara ekonomi,” ujarnya.
Subhra juga menyampaikan keyakinannya bahwa kerja sama antara Pemerintah Indonesia, dunia usaha, dan FSC dapat menjadi model kolaborasi bagi pihak lain dalam memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Kami percaya sinergi antara Pemerintah Indonesia, dunia usaha, dan FSC ini akan menjadi model kolaborasi yang dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan visi bersama: hutan yang tangguh dan mampu menopang kehidupan di Bumi,” kata Subhra.
Kolaborasi Ditjen PHL dan FSC ini diharapkan memberi manfaat bagi pengelola hutan, industri pengolahan, eksportir, importir, lembaga sertifikasi, hingga masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada sumber daya hutan.
Seiring meningkatnya permintaan pasar terhadap produk yang berasal dari sumber bertanggung jawab, sinergi antara SVLK dan FSC diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sertifikasi, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global produk hasil hutan berkelanjutan.
Setelah penandatanganan MoU, FSC dan Kementerian Kehutanan dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dijalankan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan atau P2RK.
Kunjungan lapangan itu menjadi contoh konkret bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan produksi kayu. Pengelolaan hasil hutan bukan kayu, seperti rotan, juga dapat menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. [Lia]

Posting Komentar