Komisi IV DPR Komentari Rencana Pembubaran 18 Lembaga oleh Pemerintah

Yofamedia.com, Jakarta - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mendalami rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh pemerintah. Salah satu sikap Komisi IV  yang segera dilakukan adalah memanggil pihak terkait jika informasi ini terus menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai lembaga-lembaga yang akan dibubarkan pemerintah. Namun dari informasi yang diterima Daniel, Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga yang akan dibubarkan. Padahal, kata Daniel, BRG memiliki kinerja cukup memuaskan di masyarakat maupun DPR.

“Kita belum tahu kepastiannya. Selama belum ada kepastian kita belum bisa berbuat apa-apa. Kalau ada sinyal begitu (pembubaran BRG), kita akan panggil pihak terkait,” kata Daniel kepada wartawan, Rabu (15/7).

Daniel menjelaskan, sebelum benar-benar membubarkan 18 lembaga negara pemerintah harus menyaring terlebih dahulu lembaga mana saja yang dianggap tidak dibutuhkan. Pemerintah tidak boleh serampangan sebab selama ini BRG cukup membuahkan kinerja yang sangat positif.


“Pendekatan yang dilakukan BRG membawa manfaat kepada masyarakat. Karena BRG, telah berkurang lahan gambut yang terbakar di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, legislator Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini menerangkan, sejak kehadiran BRG di 7 provinsi di Indonesia, masyarakat semakin produktif dan terberdayakan. Tidak hanya itu, kondisi lahan gambut semakin sehat sebab resapan sumur terus mengalami perbaikan.

“Pada prinsipnya saya mendukung pembubaran lembaga tetapi dilakukan secara selektif. Salah satunya lembaga yang kinerjanya bagus tidak dibubarkan. Saat ini lembaga yang dibutuhkan adalah BRG,” katanya.

Sebelumnya, Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Diantaranya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG). [Red]


0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2