YofaMedia.Com, Jakarta -- Ruang sidang lantai 3 Gedung A Kemendikbud-Penyelenggaraan seminar pada hari ini mengambil tema,“Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”.
Tema ini diangkat dalam rangka memberikan inspirasi dan semangat kepada pegawai perempuan dan Dharmawanita di lingkungan Kemendikbud untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai kementerian yang bebas dari korupsi.
Seminar ini diikuti oleh pejabat eselon I beserta isteri, perwakilan pegawai perempuan dari seluruh Unit Utama dan Pengurus serta anggota Dharmawanita Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah peserta 280 orang.
Sedangkan narasumber dan materi yang akan dibahas pada hari ini adalah sebagai berikut:
Pertama, Ibu Basaria Panjaitan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dengan materi,“Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi".
Kedua, Bapak M. Nur Cholis Setiawan, Inspektur Jenderal Kementerian Agama dengan materi,“Praktik baik Gerakkan Saya Perempuan Anti Korupsi di Kemenag”.
Ketiga, Bapak Ade Irawan, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch dengan materi, “Peran Masyarakat dalam mewujudkan keluarga anti korupsi”.
Ke-empat, Ibu Wida Muhadjir Effendy, Penasehat Dharmawanita Pusat Kemendikbud dengan materi, “Peran Dharmawanita dalam mendukung pencegahan korupsi di lingkungan Kemendikbud”.
Kelima, Sebagai moderator pada seminar hari ini adalah Ibu Karyaningsih Inspektur I Itjen Kemendikbud.
"Selama ini sudah ada perjanjian kerja sama antara KPK dan Kemendikbud untuk mengawasi dana anggaran pemerintah untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, ujar Bapak Ade Irawan.
"Pembentukan tentang kejujuran harus di terapkan sejak lahir dan ini harus berperan yaitu kaum ibu mengajarkan putra/ putrinya yaitu harus hidup jujur.
Dalam pemerintahan yaitu sebagai pegawai pemerintah harus hidup sederhana dan harus disiplin.
Korupsi kali ini menjadi lahan untuk orang tertentu atau oknum PNS untuk kepentingan diri sendiri, tambah Ibu Basaria Panjaitan.
Kerjasama cukup banyak yang telah dibuat kedepan akan dibuat Kajian-kajian sehingga pemerintah pusat harus ada pen yg pengawasan terhadap kabupaten/kota daerah Kami akan memerlukan kajian yg mendalam agar tidak terjadi lagi korupsi di masa yang akan datang.[Red/LL]
Posting Komentar