YofaMedia.Com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Komite Aksi Transportasi Online (KATO) hari ini, Jumat 30/3/2018, di Kantor LBH Diponegoro, Menteng, Jakarta, Mendeklarasikan terbentuknya Komite Aksi Transportasi Online (KATO).
Dan menyampaikan sikap dan tuntutan KATO terkait permasalahan transportasi online di Indonesia.
KSPI dan KATO juga meminta presiden Jokowi untuk tidak sekedar pencitraan jelang pilpres terhadap jutaan pengemudi Ojek Online (OJOL) dan keluarga nya tetapi harus ada intervensi pemerintah terhadap harga tarif dan kesejahteraan pengemudi tersebut melalui revisi dan pencabutan peraturan yang sudah ada, dengan melakukan gugatan JR ke MK ttg UU no 22/2009 lalu lintas dan JR ke MA ttg Permenhub no 108/2017.
Menurut Said Iqbal, perlindungan tarif, perlindungan hukum, dan kesejahteraan driver bagi pengemudi transportasi online sangat minim sekali. “Pemerintah terkesan lebih memproteksi para aplikator atau pengusaha Grab, Uber, dan Gojek karena alasan penyerapan tenaga kerja tanpa memberikan perlindungan tarif dan kesejahteraan bagi para pengemudi,” ujarnya.
“Dalam SKB 3 Menteri tersebut harus diatur nilai tarif bawah yang diterima oleh pengemudi Gojek, Grab, dan Uber. Seperti layaknya para buruh menerima upah minimun sebagai jaring pengaman agar tidak menjadi absolut miskin,” tegas Said Iqbal.
Seharusnya pengusaha transportasi online mencontoh pengusaha taksi yang juga menempatkan para sopir taksi tersebut sebagai mitra, tetapi para pengemudi tersebut berhak membuat PKB yang mengatur tarif, komisi, dan kesejahteraan para pengemudi.
“Sekali lagi, pemerintah jangan berlindung dalam aturan tentang lalu lintas yang mengatakan roda dua bukan angkutan penumpang atau manusia,” tegas Said Iqbal.
Karena faktanya, dalam 3 tahun terakhir dengan kemajuan teknologi kendaraan roda 2 sudah digunakan sebagai alat angkutan penumpang.
“Bagaimana mungkin negara membiarkan warganya tidak terlindungi oleh kepentingan para pemodal?” Gugat Iqbal. Terakhir Rencana aksi terus menerus pengemudi OJOL bersama buruh serempak di seluruh indonesia, termasuk aksi mayday. [Wahyu]
Posting Komentar