ALEXIS DITUTUP, BAGAIMANA DENGAN GRIYA PIJAT LAINNYA DI JAKARTA?


Yofamedia.com, Jakarta - Alexis di bawah naungan PT Grand Ancol Hotel mengajukan izin perpanjangan operasional ke Pemprov DKI. Dalam surat yang beredar, pihak Alexis mengajukan izin hotel dan griya pijat. Namun izin itu tidak diperpanjang.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut penolakan perpanjangan izin ini karena ada laporan-laporan yang masuk terkait prostitusi. Nama Alexis memang sudah menjadi rahasia umum di Jakarta.

Ketika Anies menutup Alexis karena alasan prostitusi, bagaimana dengan tempat yang lain? Di Jakarta, pasti banyak yang tahu lokasi mana saja yang menyediakan tempat prostitusI. Mulai dari kawasan Jakarta Pusat sampai Jakarta Barat.

Apa tanggapan Anies soal tempat-tempat griya pijat seperti Alexis?
"Lihat di suratnya saja. Kita ikutin surat," beber Anies di balai kota DKI, Senin (30/10).
Jadi, ada potensi tempat lain yang melaksanakan operasi prostitusi juga akan ditutup sama seperti Alexis.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, urusan penutupan Alexis sepenuhnya berada di tangan Pemprov DKI. Pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan apabila dibutuhkan, misalnya ada unjuk Rasa terkait hal tersebut,pungkasnya.

[Red/Why]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2