Yofamedia.com-Jakarta, Untuk kesekian kalinya Sidang sengketa informasi antara pihak Ancol dengan Media Wartaone digelar di Komisi Informasi.
Sebagaimana penjelasan jalannya persidangan yang sudah memasuki mediasi antara kedua belah pihak ternyata mengalami kebuntuan , penjelasanya sebagai berikut .
Sidang sengketa informasi seperti yang terregister dalam nomor : 0011/IV/KIP-DKI-PS/2017 pada Komisi Informasi Provinsi DKI hari Kamis, 3 Agustus 2017 dilaksanakan dengan agenda mediasi. Sidang yang sudah 5 kali digelar di kantor Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta nampaknya masih akan berlanjut karena hasil mediasi ternyata gagal mencapai kesepakatan.
Seperti yang disampaikan Nani Nurani Muchsin selaku mediator yang ditunjuk oleh komisioner KIP mengatakan,”Karena kedua belah pihak tidak dapat mencapai suatu kesepakatan, maka mediasi antara Wartaone dan PT. Taman Impian Jaya Ancol dinyatakan tidak berhasil.
Selanjutnya akan digelar kembali Sidang Ajudikasi pada agenda sidang berikutnya,”Terangnya kepada awak media.
Menurut Dharma Leksana selaku kuasa hukum Wartaone sebagai pemohon memang sebaiknya dilanjutkan sidang ajudikasi agar dapat diberikan keputusan yang memiliki status berkekuatan hukum tetap, sehingga sengketa informasi seperti ini tidak berulang lagi.
“Proses mediasi yang barusan ditempuh sudah menemui jalan buntu, tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai melalui proses ini. Dan saya berharap sengketa informasi ini nantinya dapat diputuskan oleh Komisioner dalam sidang ajudikasi agar permohonan kami dapat memperoleh informasi.
Mengenai pengelolaan dana PT. TIJA terhadap Taman Impian Jaya Ancol sebagai sebuah wisata milik publik dapat diakses oleh Wartaone.
Target yang ingin kami capai dalam sengketa informasi ini adalah memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana public oleh PT. TIJA supaya dapat memberikan partisipasi masyarakat dalam menentukan nilai jual harga tiket masuk Ancol agar lebih murah.
Kami juga ingin agar perawatan terhadap Dermaga Marina terutama masalah pendangkalan sedimen sepanjang dermaga 1 – 22 dilaksanakan, dan terjaminnya keselamatan pengguna wisata di pantai Ancol.
Demikian penjelasan Dharma Leksana usai mengikuti agenda mediasi di Komisi Informasi Provinsi DKI di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Larty R.
Posting Komentar