Pemerintah Kota Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Sektor Koperasi dan UMKM Akibat Pandemi Covid-19

Yofamedia.com, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk satgas untuk menangani pemulihan ekonomi akibat wabah Covid-19. Karena seperti yang diketahui, pemerintah pusat sudah memberikan bantuan hibah sebesar dua juta dua ratus ribu rupiah per UMKM yang terdampak.

"Sampai saat ini sudah banyak para penggiat UMKM yg sudah mendapatkan, cuma kami belum mendapatkan data real masih berproses, pernah dapet laporan dari koperasi syariah, ada 2 koperasi syariah yang anggotanya mendapatkan bantuan hibah ini sebanyak 335 anggota koperasi, tinggal menunggu laporan dari RT/RW, Lurah, Camat sudah berapa yang jumlahnya kurang. Selanjutnya kalau nanti sudah kebentuk satgas penanganan di Kota Bekasi, Walikota Bekasi dalam rangka menangani Covid-19 ada beberapa kebijakan, seperti memberikan modal pinjaman tanpa bunga selama 1 tahun kepada aktivis koperasi dan penggiat UMKM, jadi mudah-mudahan dengan penguatan modal tadi kepada aktivis koperasi dan UMKM kita kuatkan modalnya," ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bekasi, H. Abdillah M.Si dalam Webinar yang bertajuk “UU Omnibus Law untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi Covid-19”, Jumat (11/12).

Menurut Abdillah, Walikota Bekasi juga telah mengamanatkan pihaknya untuk mengadakan kegiatan membeli hasil produk UMKM seperti masker, topi, minuman kesehatan, dan lain sebagainya.

"Tidak kurang dari 5,7 miliar kita sudah gulirkan ke masyarakat dari awal bencana Covid-19. Bahwa pemulihan ini yang sudah terbentuk satgas penanggulangan atau pemulihan ekonomi nasional ini akan mampu bergerak untuk memperkuat dari segi permodalan, skill dan produk, karena kami ada program pelatihan keterampilan UMKM," lanjut Abdillah.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah bekerjasama dengan Gojek dan Grab untuk memperlancar penjualan atau pemasaran produk UMKM di Kota Bekasi.

"Jadi mudah-mudahan dengan semangat dan kesatuan kita warga Kota Bekasi dalam rangka menghadapi cobaan saat ini, dengan beberapa kebijakan dengan beberapa terobosan baru untuk kita membuat masyarakat kita ini bergerak leluasa, Kota Bekasi ini tidak terpengaruh inflasi, malahan terjadi deflasi. Pemerintah Kota Bekasi juga bekerjasama dengan penggiat koperasi dan UMKM lainnya, Alhamdulilah ekonomi berjalan dengan lancar," terang Abdillah.

Lebih lanjut Abdillah mengatakan bahwa Omnibus Law yang baru saja disahkan dapat memberi peluang bagi pengusaha-pengusaha kecil yang tergabung dalam UMKM untuk dapat meningkatkan dan memperluas usahanya. Bahkan, masyarakat luas yang belum menjadi pengusaha juga bisa menjadi pengusaha UMKM karena dalam Omnibus Law perizinan sangat dipermudah. Selain itu, pengusaha bisa meningkatkan mutu dari produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha, bukan hanya sekedar bagus pada tampilan (kemasan) namun produk harus diimbangi dengan mutu baik, higienis dan bisa bertahan serta berkesan eksklusif guna peningkatan harga jual. 

"UMKM juga harus mampu untuk memasarkan produknya dengan memanfaatkan teknologi. Marketplace itu adanya di teknologi, HP, internet. UMKM harus dapat memanfaatkan teknologi untuk masuk ke komunitas-komunitas. Kalau memanfaatkan bisnis secara direct selling atau face to face, akan tertinggal. Dinas UMKM selalu mendorong UMKM dan Koperasi memanfaatkan teknologi. Saat ini di setiap koperasi di Kota Bekasi sudah didorong untuk memanfaatkan teknologi, seperti untuk memeriksa berapa sisa pinjaman atau ingin meminjam bisa melalui HP," ujar Abdillah.

Abdillah juga mengatakan bahwa Walikota Bekasi, Rahmat Effendi telah memiliki kebijakan pendanaan dari Bank Patriot (Bank BUMD Kota Bekasi) yang dapat dimanfaatkan UMKM baru, dengan bunga yang cukup rendah. Serta memberi kepastian bagi para PKL, bahwa PKL adalah binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM, begitu juga dengan UMKM yang asetnya di bawah lima puluh juta rupiah. 

"Kalau sudah di atas lima puluh juta, itu binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Saat ini masih diberikan penguatan kepada masyarakat yang sudah mampu dan bisnisnya sudah di atas lima puluh juta rupiah agar beralih dan mengurus perizinan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. UU nomor 28 tentang UMKM sudah mengatur hal ini. Namun terkait Dinas Pariwisata, tidak bisa dipisahkan karena ini sektoral. UMKM maupun industri besar itu bisa masuk dalam dinas pariwisata juga," tuturnya.

Di lain pihak, akademisi dari Universitas Indonesia, Dr. Devie Rahmawati mengatakan bahwa UI telah melakukan survei online terhadap 2.000 responden termasuk masyarakat Kota Bekasi. Salah satu temuan yang menarik adalah aktivitas yang dilakukan oleh generasi milenial yang lelah melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh) yaitu berbisnis. Anak-anak muda bahkan pelajar justru mengalihkan energinya berlebih dan stresnya mereka kepada aktivitas berbisnis. 

"Sewaktu tahun 1998 kita diselamatkan dari jurang krisis ekonomi karena kita punya barisan usaha mandiri atau UMKM. Peran UMKM harus terus didorong oleh pemerintah. Ada satu kecemasan dari kalangan pebisnis bahwa mereka khawatir dengan karakteristik pekerja kita yang tidak siap bersaing. Terutama dari segi mentalitas. Menjadi pengusaha itu sulit, susah, tapi saat ini banyak yang ingin menjadi pengusaha, semangat itu yang harus dijaga terus. Dengan adanya Omnibus Law ini menjadikan generasi milenial semakin semangat berbisnis, karena Omnibus Law semangatnya adalah meningkatkan peluang usaha dengan perizinan yang dipermudah, Omnibus Law akan menjadi jalan agar semakin banyak barisan pengusaha-pengusaha muda," ujar Devie.

Sementara itu, Ketua Komunitas Batik Bekasi, Barito Hakim Putra mengungkapkan bahwa dirinya optimis melihat perekonomian setelah adanya Omnibus Law karena ada klausul dalam UU tersebut yang mewajibkan untuk melilbatkan UMKM lokal di sekitar perusahaan. Hal ini sangat berpihak pada UMKM khususnya UMKM kecil yang ada di sekitar perusahaan tersebut. Sebagai contoh, Batik sebelumnya hanya mayoritas dari Jawa Tengah, tapi setelah diakui oleh Unesco bahwa Batik warisan budaya Indonesia, semakin menjadikan batik mendunia. Syarat dari Unesco bahwa Batik harus terus dikembangkan agar tidak diklaim oleh Malaysia maupun Tiongkok, menjadi peluang pengusaha untuk mengembangkan Batik. Dengan adanya Omnibus Law akan semakin banyak orang yang berusaha dalam kaitan baik, seperti misalnya membuka toko, konveksi, maupun dalam distribusinya. Begitu juga, apabila ingin masuk ke menjadi suplier batik di perusahaan-perusahaan.

"Kami biasanya roadshow fashion show batik di daerah-daerah, terakhir kemarin di Yogya antusiasnya kurang karena diadakan melalui webinar, sementara ketika diadakan secara fisik juga tetap sedikit karena banyak yang takut serta masih di era protokol kesehatan yang sangat ketat. Pandemi membuat semuanya menjadi lebih berat. Namun Omnibus Law bisa menjadi jawaban dari kesulitan-kesulitan ini," ungkapnya.

Dalam sesi selanjutnya, Sofi selaku Ketua UMKM Kota Bekasi mengatakan, UMKM Kota Bekasi telah memiliki program pelatihan satu rumah satu UMKM, agar setiap keluarga bisa memiliki usaha sendiri. 

"Jadi ini dapat dimanfaatkan jangan hanya bagi UMKM yang sudah ada, tapi bagi bapak-bapak yang kena PHK, ibu-ibu rumah tangga, dan anak-anak yang sudah lulus tapi belum bekerja, sehingga dapat meningkatkan perekonomian kota Bekasi" pungkasnya. [Red]




0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2