Pandemi Covid-19, Momentun Merefleksikan Sikap Manusia kepada Lingkungan

Yofamedia.com, Jakarta - Direktur Epistema Institute, Asep Y Firdaus, mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menjadi momentum untuk merefleksikan sikap kita sebagai umat manusia terhadap lingkungan. Menurut dia, kerusakan alam yang kerap dilakukan oleh manusia tidak boleh dibiarkan. Harus ada ketegasan dari berbagai pihak agar sikap manusia tersebut tidak berdampak munculnya fenomena kerusakan alam.

“Ketika pandemi Covid-19 terjadi, penting merefleksikan kembali perilaku kita terhadap perusakan alam yang selama ini terjadi,” kata Firdaus seperti keterangan yang diterima Redaksi, Rabu (24/6).

Ia menambahkan, Indonesia mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi, sudah saatnya memimpin proses kontemplasi melalui aksi yang nyata. Karena itu dalam dua hari kedepan, pihaknya bersama Universitas Pancasila dan Komunitas Hukum Indonesia akan menyelenggarakan Konferensi Nasional.

Pada pertemuan virtual tersebut berbagai topik dibahas oleh 600 praktisi dan pakar hukum.   Sedangkan tema utama pada Konferensi Nasional itu yakni trend hak asasi manusia dan ekspresi kebudayaan selama Pandemi Covid-19 serta implikasinya pada pemenuhan target tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Direktur HuMa, Agung Wibowo menuturkan, dampak Covid-19 menyebabkan aktivitas warga melambat. Disisi lain, pencemaran lingkungan berkurang secara signifikan. Meski begitu, persoalan perubahan iklim tidak hanya bisa disebabkan oleh keadaan polusi udara yang membaik.

Jika sikap umat manusianya masih acuh terhadap penggunaan sesuatu yang tidak ramah terhadap lingkungan, maka perubahan iklim tersebut dimungkinkan masih saja terjadi terutama menyakut dampak buruk dari perubahan itu.

“Nah karenanya bagaimana masyarakat berperan untuk mengendalikan perubahan iklim dengan hukum rakyat juga penting diperhatikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah sangat mempengaruhi keadaan iklim bumi. Meskipun kebebasan warga menjalankan aktivitasnya terus menuai polemik.

“Karena itu penting sekali kita mendiskusikan ini,” tuturnya.

Selanjutnya, dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman menegaskan, di era pandemi seperti sekarang ini pemenjaraan, kekerasan, intimidasi, persekusi dan tindakan pelanggaran hak-hak asasi manusia sangat berpotensi terjadi. Bahkan hal itu bisa menyasar lapisan masyarakat kecil.

“Ini begitu mudah terjadi dan bisa menyasar banyak elemen seperti petani, aktivis anti korupsi, aktivis lingkungan, mahasiswa, dosen dan jurnalis. Patut dipertanyakan mengapa ruang kebebasan sipil jadi mudah ditekan,” katanya.

Pernyataan Direktur Epistema Institute, Asep Y Firdaus diatas sebagai respon terhadap kegiatan Konferensi Nasional Online yang akan dilangsungkan dua hari lagi. Kegiatan diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pancasila bersama Komunitas Hukum Indonesia antara lain Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila dan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia.

Kemudian, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Asosiasi Pengajar Hukum Adat, Epistema Institute dan Perkumpulan HuMa. Salah satu tema penting yang akan dibicarakan pada diskusi tersebut yakni soal Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lingkungan.

Ada lima panel dalam konferensi ini yakni tentang HAM dan Keadilan Lingkungan dalam Pancasila, Kebebasan Sipil dan HAM pada masa Pandemi Covid-19, Ekspresi Kebudayaan dan Keadilan dalam memperjuangkan Hak Atas Lingkungan bagi Masyarakat Adat, Penegakan Hukum Lingkungan dan Akses Masyarakat terhadap Keadilan serta peran hukum rakyat dalam perubahan iklim.

Konferensi Nasional akan menghadirkan sejumlah pembicara seperti Hakim Agung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri dan Anggota BPIP. Lalu sejumlah guru besar dan dosen atau peneliti senior di sejumlah kampus. Para aktivis, LSM dan warga masyarakat juga akan dilibatkan pada diskusi ini terutama aktivis dari Kendeng, Jambi dan Kalimantan Barat.

Diskusi dapat disaksikan dan diikuti secara live oleh masyarakat melalui  kanal youtube atau Facebook dan Instagram Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan organisasi penyelenggara lainnya. [Red]



0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2