Sejumlah Member Sambangi Polda Jawa Timur, Tolak Penutupan Aplikasi Memiles

Yofamedia.com, Surabaya - Sejumlah member dari aplikasi Memiles siang ini tampak mendatangi Polda Jatim dengan tujuan membesuk direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan  telah ditahan oleh Polda Jatim. Mereka sengaja datang dari Jakarta untuk menemui guru mereka tersebut sebagai aksi menolak penutupan aplikasi Memiles.

"Kami datang kesini karena prihatin dengan kejadian ini tetapi kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan", ujar Ikhsan Azis dari Bekasi.

"Aplikasi ini bukan aplikasi yang bersalah, kalaupun ada kesalahan itu adalah kesalahan oknum atau orang dan tidak seharusnya mematikan aplikasinya. Kalaupun ada yang perlu diperbaiki mestinya Pemerintah memberikan kesempatan untuk memperbaiki aplikasinya, dan bukan langsung menghakimi, karena aplikasi ini baru berusia 8 bulan dan tentunya masih trial dan eror", ujar Ikhsan di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (14/1/2020).


Masih menurut Ikhsan aplikasi ini adalah salah satu prestasi anak bangsa asli buatan anak Indonesia. Belum tentu dalam setahun sekali kita menemukan aplikasi yang cemerlang seperti ini, sehingga sayang sekali klo ide ini hanya dibuang di tempat sampah", ungkap Ikhsan.

"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet biilioner di Indonesia yang bisa membuat aplikasi seperti ini. Di Amerika, aplikasi seperti ini bisa diterima dan bahkan bisa merubah kehidupan seseorang yang tadinya kurang atau miskin tiba-tiba kaya melintir dan itu tidak ada masalah," tambahnya.

Kami menolak aplikasi Memiles dikatakan aplikasi yang menawarkan investasi bodong. Kami merasa tidak dirugikan oleh aplikasi ini. Kalaupun ada beberapa orang yang merasa dirugikan, mungkin mereka mendapatkan informasi yang salah dari orang yang salah, diajak bergabung dengan cara yang salah atau mungkin ditawarkan untuk investasi padahal bukan itu produknya.


"Saya sendiri merasa tidak dirugikan,  menurut saya memiles ini mempunyai viewers yang potensial. Saya sendiri topup untuk pasang iklan, dan alhamdulillah iklan saya menguntungkan saya, mobil saya laku dari beriklan di aplikasi memiles", kata Ikhsan lagi

Menurut Yan Hendra, salah satu member Memiles lainnya, "ada 264.000 orang yang punya akun di aplikasi Memiles,  kita bisa transaksi iklan to iklan, member to member jadi member bisa memanfaatkan slot iklan atau space iklan yang bisa dimanfaatkan para member yang telah topup di Memiles".

"Saya menegaskan sekali lagi bahwa Memiles itu bukan perusahaan Investasi Bodong tetapi perusahaan yang menjual slot iklan yang digunakan oleh member. Jadi yang merasa dirugikan pasti belum memahami aplikasi digital Memiles yang sebenarnya sama dengan aplikasi digital lainnya yang ada di masyarakat", ujar Yan Hendra.

"Memiles adalah PT atau Perusahaan Terbuka yang mempunyai Legal Hukum, jadi perlu dibuktikan apabila dikatakan bahwa memiles adalah investasi bodong, dan sebelum dapat dibuktikan kami meminta pembekuan aplikasi tersebut dicabut dan aplikasi memiles aktif kembali", kata Yan Hendra.


"Ketika bergabung di Memiles, kita diberikan keuntungan berupa slot iklan dan bisa digunakan sesuai kuota yang dibeli misalnya 5 juta, 10 juta, 20 juta  bahkan 200 juta, keuntungan lainnya kita diberikan strategi promo, dan itu adalah hal yang wajar bagi suatu perusahaan memberikan bonus sebagai strategi promo dengan syarat dan ketentuan yang berlaku", tambah Yan.

Terkait iklan yang menjadi sumber masalah di aplikasi memiles seperti sandal jepit atau makanan dan lainnya, Yan menjelaskan, harus dipisahkan antara promo perusahaan dan iklan, karena yang dibeli oleh member adalah slot iklan sehingga member bebas memasang iklan seperti menjual pakaian, sandal jepit, makanan atau lainnya di aplikasi memiles dan harus dibedakan dengan promo perusahaan berupa bonus untuk member.

"Harapan kami, adalah agar aplikasi memiles dibuka kembali, dan tuduhan investasi bodong segera dicabut karena buat kami sebagai member memiles, kami tidak merasa dirugikan, dan kami tahu sangat jelas bahwa ini adalah transaksi slot iklan, dan terkait bonus atau reward buat kami adalah sah karena dimanapun pasti terjadi hal itu, semoga memiles dapat berjalan kembali untuk kesejahteraan bersama ", pungkas Yan Hendra. [Red]


0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2