Jelang Pilpres, Persekusi dan Intimidasi Marak Terjadi


Yofamedia.com, Jakarta - PERSEKUSI Persecution; adalah “Perlakuan buruk penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok lain, Khususnya karena suku,Ras, Agama atau pandangan politik”

INTIMIDASI (disebut juga Cowing) adalah “Perilaku yang menyebabkan sesorang yang pada umum nya akan merasakan takut cidera atau berbahaya”

Baru-akhir ini terjadi Persekusi sekaligus Intimidasi terhadap penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) mulai dari sms-sms ancaman, tuduhan dan fitnahan yang mengada-ada Padahal Ceramah adalah bagian dari menyampaikan pendapat di muka umum yang di lindungi oleh Hukum dan UU, konten isi ceramah dari UAS tidak ada sama sekali unsur Makar seperti yang di tuduh-tuduhkan selama ini, dan yang tidak kalah aneh khusus kepada UAS sebelum berceramah di haruskan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya terus bagaimana dengan ceramah, khotbah jumat atau pengajian yang lain nya? Terlalu Lebay,,, fitnah busuk yang sengaja di buat-buat dari pihak yang tidak suka dengan kondang nya Sang Ustadz yang pernah di gadang-gadangkan sebagai Cawapres berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto.

Apa mungkin karena dianggap bisa mempengaruhi pertarungan dalam Pilpres nanti ? Semacam ada rasa ketakutan, apabila UAS akan mendukung salah satu Capres Cawapres Akhirnya dengan sangat terpaksa UAS membatalkan kunjungan ke beberapa daerah di pulau jawa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, padahal sudah jauh-jauh hari di jadwalkan, ini merupakan kerugian bagi pihak Pengundang juga bagi Emak-emak dalam hal ini sebagai penggemar setia.

"Begitu pun yg terjadi kepada Emak-emak, Bunda Hj Neno Warisman yang menyuarakan Hastag atau T agar #2019 Ganti Presiden yang mendapat penghadangan dan perlakuan buruk pada sabtu tgl 25-8-2018 di bandara Sultan Kasim II Pekan Baru oleh kelompok preman bahkan oknum aparat kepolisian, bersamaan juga dengan yang terjadi terhadap musisi Ahmad Dhani di Surabaya, di sana Emak-emak di perlakuan buruk dengan melakukan intimidasi menyuruh membuka paksa baju hanya karena memakai kaos #2019 Ganti Presiden, ujar Jimmy Ketua Umum GL-Pro 08".

Hal tersebut juga terjadi perlakuan buruk, Persekusi dan Intimidasi terhadap Emak-emak Bunda Ratna Sarumpaet yang kebetulan bersama-sama Rocky Gerung Jumat tg] 24-8-2018 di kepulaun Bangka belitung sehari sebelum kejadian di Pekan Baru Riau dan Surabaya

- Semua perlakuan buruk Persekusi dan Intimidasi Ptersebut diatas adalah pelanggaran dan perlawanan hukum tertera dalam UU No 9 Tahun 1998 butir 4 pasal 18 ayat ( 1dan2) “ Barang siapa dengan kekerasan dan ancaman kekerasan menghalang halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini dengan pidana penjara paling lambat 1 Tahun

- Pelanggaran UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat “

- Pelanggaran HAM menurut Hukum Internasional UU No 26/2000 pasal 9 huruf (h). “Persekusi merupakan penganiyaan terhadap suatu kelompok tertentu atau kelompok tertentu atau perkumpulan yang di dasari persamaan politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya ,agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah di akui secara universal sebagai hal yang di larang

- Melanggar Konstitusi dan mencoreng hak-hak berdemokrasi

Kami atas nama Emak-emak Indonesia yang tergabung dalam wadah #GerakanEmak-emakPeduliRakyat ( GEMPUR )

* Meminta Kepada Kapolri segera mengusut tuntas menangkap dan menahan orang atau kelompok orang, kelompok preman maupun oknum polisi yang bertanggung jawab secara sengaja yang selama ini melakukan atau membantu Persekusi dan Intimidasi maupun pihak-pihak yang berada di balik kejadian atau otak perencanaan Persekusi dan Intimidasi tersebut

* Meminta kepada Kapolri segera mencopot kepala Polisi Daerah Pekanbaru dan Kepala Polisi Daerah Surabaya serta Jajarannya dan oknum lainnya yang melanggar kode etik Kepolisian

* Meminta kepada Kepala BIN untuk segera mencopot Kepala BIN Daerah Pekan Baru Riau dan Kepala BIN Daerah Surabaya serta Jajarannya yang melanggar Prosedur Inteljen
[Lia]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2