Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT LlONMESH PRIMA Tbk

Yofamedia.com, Jakarta - Pada hari ini, Selasa, tanggal 26 Juni 2018, PT LIONMESH PRIMA Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Hotel JW Marriott Jakarta.

Pada tahun 2017 penjualan neto Perseroan sebesar Rp. 224,37 miliar atau meningkat  42,14%  dibanding tahun lalu, dan laba neto sebesar Rp12,97 miliar.

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui antara lain:

1. Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara lain

a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp10, setiap saham atau seluruhnya sebesar :  Rp.960.000 000, sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 96.000.000 saham.

b. Sebesar Rp100.000.000,digunakan untuk pembentukan “Cadangan wajib” untuk memenuhi ketentuan  pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007.

c. Sisanya sebesar Rp11.907.113.850; dimasukkan sebagai laba yang ditahan.

Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara sebagai berikut : Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Juli 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Pembayaran Dividen tunai pada tanggal 26 Juli 2018

Tata cara pembayaran dividen tunai akan diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 28 Juni 2018.

2. Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat untuk mengangkat Direksi dan Dewan  Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS tahun buku 2020 yang diselenggarakan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut :

Direksi :

Direktur Utama : Bapak Tjoe Tjoe Peng (Lawer Supendi)

Direktur (Direktur lndependen) : Ibu Tjhai Tjhin Kiat

Direktur : Bapak Yulianto

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Bapak Jusup Sutrisno Komisaris : Bapak Lee Whay Keong Komisaris (Komisaris lndependen) : lbu Jeanne Aratwenan A.R., SE, Ak. CPA

3. Menyetujui menunjuk Bapak Drs Nunu Nurdiyaman. CPA dari Kantor Akuntan Publik “Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2018. Demikian ringkasan hasil-hasil yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. [Lia]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2