Keberhasilan JKN Turut Mensukseskan Universal Health Coverage Yang Pro Rakyat

YofaMedia.Com, Jakarta -- Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014 lalu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirancang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

Pemerintah, dan Negara harus hadir dalam menjamin Kesehatan rakyatnya sesuai dengan amanah UUD 1945, UU Sistem Jaminan Sasial Nasional (SJSN) serta UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, sehingga tujuan mulia JKN dapat berlangsung secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna , sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan setinggi tingginya bagi masyarakat luas. 

Menjelang Universal Health Coverage (UHC) 2019, Pengurus Besar lkatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyelenggarakan acara debat publik JKN di Gedung Stovia Jakarta, Sabtu 28 April 2018, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Sedunia yang tahun ini fokus kepada Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage). 

Acara debat publik ini merupakan salah satu bentuk komitmen PB IDI untuk mensukseskan JKN yang dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK), sebagai bentuk dukungan terhadap perbaikan sistem kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu berdasarkan standar pelayanan kedokteran dan berorientasi kepada keselamatan pasien. 

"Melalui debat publik ini, PB IDI membangkitkan kesadaran publik akan permasalahan JKN dan mengoptimalkan dukungan publik dalam perbaikan JKN serta memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Karena keberhasilan JKN adalah tanggung jawab bersama dan semua pihak hendaknya turut mensukseskan Universal Health Coverage yang pro Rakyat," ujar Ketua Umum PB lDl, Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis SPOG. 

Namun realitanya, memasuki tahun ke 5 pelaksanaan sistem JKN ini telah menuai berbagai masalah yang semakin kompleks sehingga perlu perbaikan sistem JKN agar dapat tetap berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk rakyat Indonesia secara optimal. 

Isu defisit dana JKN yang terjadi setiap tahun diyakini terjadi karena faktor hulu penetapan nilai fundamental premi yang tidak sesuai (miss match) dengan nilai keekonomian.

Hal tersebut berdampak pada penentuan tarif kapitasi dan lNA CBGs sebagal sistem tarif paket berbasis risiko pada pe|ayanan kesehatan juga menjadi lebih rendah dari nilai keekonomian biaya pelayanan kesehatan yang seharusnya, sehingga berdampak pada menurunnya kualitas pe|ayanan kesehatan yang diberikan ke peserta. 

Selain itu, masih ada permasalahan distribusi peserta di FKTP (Fasilltas Kesehatan Tingkat Primer) tidak merata dan belum menerapkan sistem keadilan sehingga pemerataan kesehatan akan sulit tercapai dan upaya promotif dan preventif tidak dapat berjalan maksimal.

Terlebih, pelaksanaan program JKN tidak didukung oleh ketersediaan jumlah obat dan alkes dalam jumlah yang cukup dan sering terjadi kekosongan obat, "pungkas" Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis SPOG. [Ahr]

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2