Ganjil Genap di Jakarta Akan Diperluas

Related imageYofamedia.com, JakartaPembatasan operasional kendaraan bermotor dengan penerapan sistem ganjil genap mulai Juli mendatang akan diperluas areanya. Rencana itu akan diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan perluasan area sistem ganjil genap itu berkaitan akan dilaksanakannya ajang Asian Games pada tanggal 18 Agustus 2018.
Hal itu dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaranan lalu lintas selama event Asian Games berlangsung di Jakarta.
Area peluasan sistem ganjil genap itu meliputi Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani dan simpang Coca-Cola atau Jalan Perintis Kemerdekanaan, Cempaka Putih.
Kemudian Jalan Arteri Pondok Indah, tepatnya mulai simpang Kartini sampai simpang Kebayoran Baru, Jalan Rasuna Said dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Yusuf menerangkan penerapan sistem ganjil genap akan mulai berlaku pada pekan keempat Juli 2018. Sebelum diterapkan pihaknya akan melakukan sosialisasi mulai pekan keempat Juni 2018, dilanjutkan uji coba pertama  pada pekan kedua Juli 2018, evaluasi akan dilakukan pada pekan ketiga Juli 2018, dan pelaksanaan sistem ganjil genap pada pekan keempat Juli 2018. [Red]




0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2