DEKLARASI: MELAWAN HOAX DAN POLITISASI SARA

YofaMedia.Com, Jakarta -- Berita bohong atau hoax merupakan suatu pernyataan yang memiliki informasi yang tidak valid atau berita palsu.

Berita yang sengaja disebar Iuaskan untuk membuat keadaan menjadi heboh dan menimbulkan ketakutan serta kekacauan di masyarakat.

Berita hoax bisa juga digunakan untuk membangun Opini tertentu di masyarakat secara terus menerus sehingga masyarakat percaya terhadap narasi yang dibangun daIam berita tersebut.

Ahmad Rouf, Direktur Eksekutif Social Media for Civic Education mengatakan, berita bohong atau hoax kini marak dengan dibarengi ujaran kebencian dan fitnah serta manipulasi fakta yang bertujuan untuk motif politik tertentu

Bahkan berita hoax tidak segan memanfaatkan dan menggunakan politik identitas dengan mengeksploitasi perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan atau SARA.

Padahal kita tahu, Indonesia bisa berdiri menjadi sebuah negara bangsa salah satunya karena adanya kesadaran dan komitmen untuk bersatu meskipun berbeda-beda.

Oleh karenanya, "politisasi SARA dalam rangka untuk meraih dan mendapatkan kekuasaan politik tertentu sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan daIam konteks demokrasi di Indonesia," ujar Rouf.

Politisasi SARA demi tujuan jangka pendek politik kekuasaan akan sangat membahayakan terhadap keutuhan dan kerukunan serta sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Panasila, tambahnya.

Menyikapi hal diatas, bertempat di Hall Dewan Pers, kebon sirih, Jakarta, Senen 26 Maret 2018. Kami sebagai Warga Negara Indonesia yang sadar akan bahaya berita hoax dan politisasi SARA mendeklarasikan: (dibacakan oleh, Ahmad Rouf).

Pertama, berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan PancasiIa dengan mengembangkan semangat toleransi dan perdamaian serta memegang teguh prinsip Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia.

Kedua, menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan hoax karena menyerang harkat dan martabat manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama dan niIai-nilai yang berkembang di masyarakat.

Ketiga, menolak segala bentuk penggunaan politik identitas dalam segala bentuk kontestasi politik baik dalam Pipres, Pileg, Pilkada maupun kontestasi politik Iainnya.

Apalagi melakukan politisasi SARA demi memenangkan sebuah kontestasi politik yang tentunya bertentangan dengan prinsip demokrasi itu sendiri.

Dan yang terakhir, Kami menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA dan pro aktif dalam melawan penyebaran kebencian dan hoax atas dasar SARA dengan cara memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik Iainnya secara cerdas dan bertanggung jawab.[ahr]


0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2