MAL PELAYANAN PUBLIK PROVINSI DKI JAKARTA, HARI INI DIRESMIKAN


Yofamedia.com, Jakarta - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTST ) Provinsi DKI Jakarta akan berkantor di lokasi baru ini di Mal Pelayaan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan HR. Rasuna Said Kav. C – 22, Karet Kuningan, Setia Budi Jakarta Selatan. Dan telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Jarot Syaiful Hidayat. pagi ini Kamis 12 Oktober 2017.

Kepala DPMPTSP,  Edy Junaedi mengatakan, “Pembentukan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) Provinsi DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017".

"Dan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik, "tutur Edy.

“Sudah satu bulan terakhir, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama unit – unit pelayanan publik Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya yang ada di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Dan telah melakukan berbagai upaya dalam menyamakan persepsi untuk memberikan pelayanan publik yang prima di Jakarta melalui pembentukan Mal Pelayanan Publik, "ujar Edy lagi.

Salah satu tujuan dibentuknya MPP Provinsi DKI Jakarta adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, untuk itu sebagai SKPD yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintah bidang penanaman modal dan penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta.
[Red].

0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2