Pesona Bangunan Kolam Ikan 1 Miliar Masih Dipertanyakan

Yofamedia.com, Serang Raya – Perhelatan kursi Pemilihan Kepala Daerah di Kota Serang kian mendekat, seiring dengan itu kwalitas seorang pemimpin pun haruslah teruji agar tidak menjadi catatan buruk di kemudian hari. Pembangunan kolam Balai Benih Ikan (BBI) yang dianggarkan tahun 2016 senilai Rp. 1,1 miliar dikelola Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang dinilai tak jelas dan sarat penyimpangan.

Belum lama ini tim SBN memantau di lapangan atas pembangunan kolam yang terletak dikampung Sungak Desa Bendung, Kecamatan Kasemen Kota Serang kondisinya memperihatinkan dan tak terawat, ada beberapa kecurigaan dalam hasil pembangunan salah satunya sistem saluran pemasukan air dan pembuangan ternyata di kerjakan alakadarnya tidak melalui saluran irigasi.

Hal ini pun diperkuat pengakuan petugas petugas kantor BBI Kota Serang ‘Dedi” bahwa benar pengerjaan saluran air belum dilaksanakan seluruhnya, menurut informasi karena keterbatasan anggaran mudah-mudahan tahun berikutnya akan dilanjutkan sedangkan untuk pengadaan Pagar dan Kantor BBI menggunakan anggaran berbeda dengan kolam, paparnya.

Ketua LSM, Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) ”Saeful Bahri” saat di wawancara (23/7) menilai pembangunan kolam BBI Diduga banyak masalah, sejak rampungnya proyek tersebut kami mencatat ada beberapa item kegiatan yang tidak sesuai, diantaranya pekerjaan saluran masuk dan pembuangan air tidak diselesaikan, hanya sebagian, pemagaran, sedangkan penembokan kolam induk masih sebagian. parahnya lagi akibat tidak adanya air irigasi yang masuk ke lokasi kolam berkibat keringnya kolam pembesaran seperti dalam gambar, hal ini mengindikasikan banyaknya dugaan penyimpangan.

maka Walikota Serang seharusnya tahu dan memantau setiap proyek-proyek yang dibiayai dari hasil jerih payah masyarakat untuk mentaati pajak, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah konkrit dengan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar dapat diusut tuntas, tegasnya

Klarifikasipun dilanjutkan pada kepala seksi perikanan Dinas Pertanian dan Kelautan dan Perikanan Kota Serang Ismet menjelaskan, bahwa soal pembangunan sudah beres semuanya dan terserap anggarannya, lebih jauh Ismet memaparkan, hal ini sempat di tangani oleh penegak hukum di Polres Serang hingga Kejari Serang namun sifatnya hanya sebatas klarifikasi atas laporan LSM, dalihnya.

Senada dengan itu mantan Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA) Kota Serang ‘Hafidi’ membenarkan bahwa soal pembangunan kolam sudah beres dan tidak ada masalah, kilahnya

Ditempat terpisah Unit Reskrim Kota Serang ‘Tri’ membenarkan bahwa sempat menangani persoalan BBI saat masih bertugas di Polres Kabupaten Serang, dan pernah memanggil beberapa pejabat terkait guna memperdalam kasus ini, namun belum sempat berbicara jauh, tiba –tiaba Tri meninggalkan perbincangan keluar dari ruang kantornya (18/8), wawancara pun dilanjutkan dengan Waka Polres Serang Tidar Wulung, bahwa benar Tri saat ini bertugas di Polres Kota Serang, silahkan saja dikomunikasikan, jelasnya.

(Rudi Manurung/SB)


0/Comments = 0 Text / Comments not = 0 Text

Lebih baru Lebih lama
YofaMedia - Your Favourite Media
Ads2